Kota Bogor Bertatus Tanggap Daurat Bencana Hingga 31 Desember

Pemerintah Kota Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember.

BOGOR, Harnas.id – Pemerintah Kota Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto meminta seluruh aparat untuk bersiaga terhadap segala kemungkinan terburuk imbas cuaca ekstrem yang sedang terjadi.

“Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember,” kata Bima dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, status tanggap darurat dikeluarkan berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Bogor beberapa hari terakhir dan prediksi BMKG.

“Sudah dapat dipastikan bukan maksud mendahului tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca ekstrem, intensitas tinggi, volume tinggi, maka akan terjadi longsor karena itu titik-titik rawan. Maka kita tetapkan status tanggap bencana agar semua waspada,” tegasnya.

Selama masa tanggap darurat, sambung Bima, Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap drainase-drainase di Kota Bogor untuk mengantisipasi banjir akibat aliran air tersumbat. Ia juga akan meminta kesediaan warga yang tinggal di lokasi rawan bencana longsor untuk direlokasi.

“Kita akan cek juga satu kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL. Tapi, ada juga laporan gorong-gorong ditutup. Kita akan cek semuanya kita akan lakukan proses audit semuanya. Termasuk di Dadali,” tuntasnya. (B. Supriyadi)