Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Kasus Warpat Puncak Bogor, Minta Permasalahan Diselesaikan Dengan Duduk Bersama

BOGOR,Harnas.id-Mencuatnya kasus dugaan oknum ASN dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang disinyalir melakukan penipuan kepada pada pemilik bangunan di Warpat, Puncak Bogor, yang dilontarkan oleh Deni Firmansyah, ternyata belum benar faktanya. Selasa, (10/09/2024).

Kuasa Hukum dari para tertuduh, Banggua Togu Tambunan membeberkan fakta dari awal adanya pengurusan izin hingga akhirnya Warpat di bongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bogor pada Senin 26 Agustus 2024 lalu.

Banggua mengatakan, kisruh itu diawali dari cerita tim perizinan Warpat, yakni Deni Firmansyah yang juga menjadi Kuasa Hukum pedagang Warpat Puncak bersama Riska dan Adi.

“Mereka memiliki pekerjaan yang mintai tolong kepada tim 2 yaitu Erik, Iyan dan Kohar (bukan ASN) untuk pembuatan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Cisarua yaitu Warpat dan PSK,” kata Togu saat di hubungi Harnas.id

“Intinya pelapor dan terlapor itu semua berteman, jadi sebetulnya bisa diselesaikan dengan secara duduk bersama, bukan saling melaporkan,” sambung Togu.

Togu menjelaskan, terkait uang sejumlah Rp 255 juta itu bersumber dari para pedangang Warpat, guna mengurus perizinan yang masing-masing dikenakan biaya Rp 15 Juta.

“Uang sebesar Rp 15 Juta hasil dari kesepakatan, untuk mengurus izin sebesar Rp 15 juta per unit dikali 17 warung di Warpat,” jelasnya.

Tak selang lama kemudian lanjut Togu, ternyata muncul surat pembongkaran dari dinas atau satpol PP. Kemudian semua teman yang mengurus perizinan ini dikumpulkan.

“Karena pernyataan Deni ke konsultan itu meyakinkan soal status lahan, akhirnya konsultan mengurus perizinannya. Dan anggaran diserahkanlah di kantor Deni ke Erik dan disampaikan ke Iyan dan akhirnya ke konsultan sebesar Rp 255 Juta,” jelasnya.

Atas adanya kejadian tersebut, Togu berharap kepada semuanya, agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, tidak saling lapor.

“Ya harapannya kita semua bisa duduk bersama, diselesaikan dengan baik. Toh pada dasarnya, mereka semua ini berkawan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Riska saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp mengatakan, terkait penyelesaian yang ingin diselesaikan, beliau akan berkordinasi dengan pihak pengacaranya.

“Pokonya semua akan dibeberkan secara langsung oleh pengacara Deni Firmansyah dan 3 pengacara lainya,” singkatnya.