Harnas.id, Jakarta – Skandal suap yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) dalam pemberian vonis bebas kepada Ronald Tannur menjadi tamparan keras bagi wajah peradilan Indonesia.
Kasus ini tidak hanya merenggut nyawa seorang korban secara keji, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, yang seharusnya berfungsi sebagai benteng terakhir keadilan.
Vonis bebas yang diterima Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan, menciptakan kegemparan dan kekecewaan di masyarakat.
Skandal ini memperlihatkan sisi kelam dari praktik peradilan, di mana keadilan seolah-olah dapat diperjualbelikan.
Tindakan koruptif ini mencuatkan dugaan bahwa praktik suap telah menjadi rahasia umum di kalangan penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi mendasar dalam sistem peradilan Indonesia sangat diperlukan.
Tanpa adanya tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di lingkungan hukum, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan semakin luntur, dan prinsip keadilan akan semakin sulit terwujud.
Laporan: Chaerudin
Editor: IJS