Harnas.id – Donald Trump kembali meraih kemenangan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat, berdasarkan laporan sejumlah media. Menurut New York Times, Trump memenangkan 50,9 persen atau sekitar 72 juta suara rakyat (popular vote) serta berhasil mengantongi 295 suara elektoral, mengalahkan pesaingnya, Kamala Harris.
Namun, kemenangan Trump ini menuai perhatian besar lantaran statusnya sebagai terdakwa di beberapa kasus hukum yang tengah berjalan. Trump saat ini menghadapi dakwaan dalam sejumlah kasus, termasuk tuduhan upaya membatalkan hasil pemilu di Georgia pada 2020, pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno, dan kasus terkait penyembunyian dokumen rahasia.
Apakah Status Terdakwa Trump Bisa Dibatalkan?
Kemenangan Trump dalam Pilpres 2024 ini membuka berbagai spekulasi mengenai nasib tuntutan hukum yang membelitnya. Menurut beberapa pengamat, kemenangan ini berpotensi menghentikan proses hukum terkait upaya membatalkan pemilu 2020. Namun, untuk kasus lainnya, proses hukum masih harus menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan.
Hukuman di New York: Kasus Uang Tutup Mulut
Di New York, Trump dijadwalkan untuk mendengarkan putusan hakim terkait 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis, yang melibatkan pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels saat kampanye 2016. Hakim Juan Merchan akan memberikan vonis pada 26 November, dengan batas waktu hingga 12 November untuk memutuskan apakah akan membatalkan atau melanjutkan hukuman bagi presiden terpilih tersebut.
Keputusan hakim Merchan ini akan menjadi sorotan nasional, terutama karena Mahkamah Agung sebelumnya memberikan pandangan soal kekebalan presiden dalam beberapa kasus. Jika hakim memilih untuk menghapus hukuman, maka Trump akan bebas dari dakwaan ini. Namun, jika vonis dijatuhkan, Trump bisa saja menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun.
Opsi Hukuman dan Upaya Banding
Meski Trump dapat divonis hukuman penjara, hakim juga memiliki opsi untuk menjatuhkan hukuman ringan, seperti masa percobaan, tahanan rumah, pelayanan masyarakat, atau denda. Jika hakim memilih untuk tetap melanjutkan vonis, tim hukum Trump diperkirakan akan menunda putusan tersebut dengan mengajukan banding.
Langkah ini kemungkinan akan membawa isu konstitusional ke pengadilan yang lebih tinggi, mempertanyakan apakah seorang presiden terpilih bisa dijatuhi hukuman oleh hakim negara bagian. Proses hukum ini dapat berlangsung bertahun-tahun, hingga mencapai Mahkamah Agung jika banding terus diajukan.
Kemenangan Trump kali ini membawa berbagai implikasi hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika Serikat. Kini, publik menanti perkembangan lebih lanjut mengenai dampak status terdakwa Trump pada jabatannya sebagai presiden terpilih dan kemungkinan proses hukum yang bisa menguji batas kekebalan presiden di ranah hukum AS.