Harnas.id, Depok – Ketua DPRD Depok, Ade Supriyatna, mengusulkan pelelangan ulang proyek Metro Stater, yang telah mangkrak selama enam tahun. Langkah ini diharapkan dapat melibatkan pihak swasta yang lebih berkomitmen untuk menyelesaikan proyek, sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat Depok akan fasilitas terminal terintegrasi.
Usulan Lelang Ulang dengan Pendanaan Swasta
Ade menjelaskan bahwa pelelangan ulang dapat dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Hal ini dinilai lebih efektif dibanding terus-menerus memperpanjang kontrak pengembang yang ada.
“Kita (maunya) lebih ke lelang ulang. Jadi modelnya bisa kerja sama pemerintah dan badan usaha gitu ya,” ujar Ade kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan, skema ini memungkinkan pendanaan proyek berasal dari pihak swasta tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dan artinya, mungkin anggarannya tidak dari APBD, tapi dari swasta. Nanti tinggal dilihat bentuk kerja sama mau seperti apa,” lanjutnya.
Kendala Internal Pengembang Lama
Ade mengungkapkan bahwa pengembang Metro Stater sebelumnya telah beberapa kali mendapatkan perpanjangan kontrak bersyarat, tetapi proyek tetap tidak berjalan mulus.
“Kalau secara pribadi saya melihat sih, ada di masalah internal di perusahaannya. Dari mulai dia mungkin kesulitan cari funding, atau masalah teknis lainnya,” jelas Ade.
Kebutuhan Warga Depok Mendesak
Meski menghadapi berbagai kendala, Ade menegaskan bahwa fasilitas terminal terintegrasi sangat dibutuhkan masyarakat Depok. Ia berharap langkah pelelangan ulang dapat mempercepat realisasi proyek ini.
“Yang jelas, kebutuhan warga adalah fasilitas terminal yang terintegrasi sehingga bisa membuat pergerakan warga Depok ini nyaman,” ungkap Ade.
Kesimpulan
Usulan pelelangan ulang proyek Metro Stater menjadi harapan baru bagi masyarakat Depok untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Skema kerja sama dengan pihak swasta dianggap sebagai solusi efektif untuk mempercepat penyelesaian proyek tanpa membebani APBD.