Kasus Dugaan Suap Harun Masiku: Apakah Megawati Soekarnoputri Akan Dipanggil KPK?

Kasus Dugaan Suap Harun Masiku/(ilustrasi/@Pixabay)

Harnas.id – Kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku terus menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, guna mendalami keterlibatannya dalam kasus ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebagai bagian dari penyelidikan yang terus berlanjut.

Salah satu alasan Megawati berpotensi dipanggil oleh KPK adalah karena adanya tanda tangannya pada berkas PAW Harun Masiku.

Berkas tersebut juga ditandatangani oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan Megawati dalam kasus ini masih belum jelas, namun langkah KPK untuk menyelidiki lebih lanjut menunjukkan adanya indikasi kuat keterkaitan dokumen tersebut dengan dugaan suap.

Selain Hasto, KPK juga mencegah anggota DPR dari fraksi PDIP, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Hasto sendiri diduga memiliki peran besar dalam kasus ini. KPK mencatat bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020 yang melibatkan Wahyu Setiawan, komisioner KPU, dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina.

Salah satu sorotan utama dalam kasus ini adalah keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih buron sejak Januari 2020.

KPK terus berupaya melacak keberadaannya, meskipun belum ada perkembangan signifikan.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama ketika melibatkan aktor-aktor politik besar.

KPK menegaskan bahwa pemanggilan Megawati sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.

Jika ditemukan bukti baru yang relevan, tidak menutup kemungkinan Megawati akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Namun, pemanggilan seorang tokoh politik besar seperti Megawati tentu memiliki konsekuensi besar, baik secara hukum maupun politik.

Langkah ini akan menjadi ujian bagi integritas dan independensi KPK dalam menangani kasus-kasus besar.