Harnas.id, Bogor – Calon Bupati Bogor nomor urut 2, Bayu Syahjohan, menyatakan akan mencabut gugatan hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, langkah tersebut memunculkan polemik karena wakilnya, Musyafaur Rahman, atau yang akrab disapa Kang Mus, mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut.
“Terkait pencabutan laporan di Mahkamah Konstitusi yang terjadi di Kabupaten Bogor, saya, Kang Mus, menyatakan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusannya,” ujar Musyafaur melalui sebuah video yang diunggah pada Sabtu (4/1/2025).
Kang Mus menjelaskan bahwa keputusan mencabut gugatan itu dilakukan atas arahan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bogor. Meskipun demikian, ia merasa langkah tersebut lebih baik dilanjutkan demi memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Saya yakin, dalam posisi ke depan, Kang Mus akan selalu bersama masyarakat, bukan bersama pemerintahan yang saat ini sedang berjalan. Jika saya diminta pendapat, gugatan di MK seharusnya diteruskan karena ini adalah bagian penting dari pendidikan politik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” tambahnya.
Hormati Keputusan Partai, Tapi Tidak Dilibatkan
Meski kecewa tidak dilibatkan, Musyafaur tetap menghormati keputusan partai. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
“Karena ini sudah menjadi keputusan struktural partai, saya, Kang Mus, menyatakan tidak terlibat dalam pengambilan keputusannya, dan juga tidak dilibatkan dalam proses menuju keputusan tersebut,” tuturnya.
Langkah Bayu untuk Bogor Lebih Baik
Sebelumnya, Bayu Syahjohan menyampaikan bahwa keputusan mencabut gugatan ini telah dipikirkan secara matang. Menurutnya, langkah ini diambil demi kembali membangun Kabupaten Bogor bersama semua pihak.
“Untuk Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi, insyaallah kami akan mencabut gugatan di MK,” ujar Bayu kepada wartawan pada Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan, “Kami telah sepakat untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik, lebih gemilang, istimewa, dan maju.”
Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Bayu juga mengadakan pertemuan dengan pasangan calon nomor urut 1 yang sekaligus menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade). Rudy menyambut baik langkah paslon nomor urut 2 untuk mencabut gugatan tersebut.
“Pertemuan ini menjadi simbol penting bahwa kontestasi politik berakhir dengan semangat persaudaraan. Persatuan adalah kunci untuk membawa Bogor menjadi lebih hebat. Kami bersama paslon nomor 2 akan maju bersama-sama,” ungkap Rudy.