Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Depok: Fakta Mengejutkan Terungkap

Foto: Istimewa

Harnas.id, Depok – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan RK, seorang anggota DPRD Depok, kini menjadi perhatian publik setelah penyidik Polres Metro Depok menetapkannya sebagai tersangka. Dugaan korban adalah siswi SMP yang masih di bawah umur. Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil terungkap dalam kasus ini.

Iming-Iming Kehidupan Layak untuk Membuat Laporan

EK, ibu korban, mengungkap bahwa dirinya mendapat iming-iming berupa fasilitas hidup yang layak jika bersedia melaporkan kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PWI Kota Depok pada Sabtu (4/1/2025), EK menyebutkan bahwa awalnya tidak berniat melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, desakan pihak tertentu membuatnya berubah pikiran.

“Kalau kasus ini naik, saya akan membantu dan menjamin kehidupan ibu, seperti kontrakan, pendidikan (anak), sehari-sehari ibu, dan usaha buat ibu,” kata EK, menirukan ucapan seseorang yang mengiming-iminginya.

Kesepakatan Damai yang Sempat Dicapai

Kasus ini sebelumnya mencapai kesepakatan damai pada 26 September 2024. Menurut Novianus Martin Bau, kuasa hukum RK, perdamaian dilakukan secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor berasal dari partai politik yang sama.

“Sudah ada surat perdamaian, pencabutan laporan polisi, bahkan berita acara pemeriksaan (BAP) juga dicabut,” jelas Novianus.

Sebagai bagian dari perdamaian, RK memberikan kompensasi berupa sejumlah uang untuk memulihkan nama baik korban. Bahkan, korban sempat diberangkatkan liburan ke Yogyakarta bersama kakaknya setelah kesepakatan tercapai.

Kasus Mencuat Kembali Akibat Demonstrasi

Meski perdamaian telah tercapai, kasus ini kembali mencuat setelah adanya demonstrasi yang diduga dimotori oleh pihak ketiga. Demonstrasi tersebut mendesak agar laporan terhadap RK diproses lebih lanjut oleh kepolisian.

Novianus menduga adanya nuansa politik di balik desakan tersebut. “Tentu ada kepentingan seseorang atau oknum yang menginisiasi laporan ini untuk keuntungan dirinya sendiri,” ungkapnya.

Penetapan Tersangka oleh Kepolisian

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan RK sebagai tersangka.

“Ini bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan. Itu yang lebih tahu kan dari pihak kepolisian, kenapa sampai dijadikan tersangka,” pungkas Novianus.