Harnas.id, Depok – Kasus pengeroyokan yang menimpa anggota ormas GRIB Jaya Depok, Untung Riyanto, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski aksi brutal tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV), aparat kepolisian belum berhasil mengungkap seluruh pelaku yang terlibat.
Tim kuasa hukum korban pun mendesak Polres Metro Depok untuk segera menuntaskan kasus ini dan menangkap dalang di balik pengeroyokan tersebut.
Mario Ramanda Putra, kuasa hukum Untung Riyanto, menegaskan bahwa kepolisian harus bersikap netral dan transparan dalam menangani perkara ini.
“Kami meminta keadilan pada aparat penegak hukum agar bersikap netral dan transparan dalam menangani kasus ini, agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi klien kami,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Mario juga mengkhawatirkan masih banyaknya pelaku yang berkeliaran bebas, sehingga meminta kepolisian mempercepat penyidikan.
“Kami mendesak agar rekonstruksi dan gelar perkara segera dilakukan. Para pelaku yang masih berkeliaran harus segera ditangkap,” tegasnya.
Menurut Mario, aksi pengeroyokan ini melibatkan lebih dari satu orang. Bahkan, ia menyebut ada sekitar 20 pelaku yang terlibat, termasuk oknum intelektual yang menjadi dalang pengeroyokan.
“Saat ini, hanya satu pelaku yang ditahan, sementara yang lainnya masih bebas. Ini seolah ada upaya menggiring kasus dari Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) ke Pasal 351 KUHP (penganiayaan biasa),” kata Mario.
Mario menyesalkan lambannya proses hukum, meskipun bukti berupa rekaman CCTV telah memperlihatkan aksi pengeroyokan yang terjadi di tempat usaha korban, di Jalan Tanah Baru, Depok.
“Kami berharap penyidik bertindak netral dan para pelaku yang masih berkeliaran segera menyerahkan diri serta bersikap kooperatif,” katanya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Untung Riyanto mengalami cedera serius, termasuk gegar otak ringan dan trauma. Bukti visum dan hasil CT scan rumah sakit pun telah dilampirkan sebagai alat bukti.
“Klien kami mengalami luka serius akibat pengeroyokan ini, dan kami memiliki bukti medis yang memperkuat laporan kami,” jelas Mario.
Mario juga menuding adanya tiga oknum intelektual yang diduga sebagai dalang pengeroyokan ini.
“Kami menduga ada tiga aktor intelektual yang menjadi otak pengeroyokan ini. Salah satunya adalah seorang perempuan berinisial S yang membawa sejumlah preman untuk menyerang korban,” katanya.
Lebih lanjut, Mario menilai ada upaya intervensi dalam kasus ini, yang membuat pelaku utama belum tersentuh hukum.
“Kami ingin keadilan yang substantif. Jangan hanya satu orang yang dikorbankan, sementara otak intelektual di balik ini masih bebas,” tuturnya.
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 19:30 WIB, ketika Untung Riyanto sedang beristirahat di sebuah kafe di kawasan Beji, Depok.
Tiba-tiba, ia didatangi sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang langsung melakukan pengeroyokan. Salah satu pelaku yang diduga sebagai dalang utama adalah wanita berinisial S, yang disebut membawa preman untuk menyerang korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius dan tempat usahanya bahkan nyaris dibakar oleh para pelaku.
Melihat lambannya proses hukum, Mario berharap Kapolda Metro Jaya dan Kapolri turun tangan untuk meninjau kasus ini.
Ia juga meminta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Otto Hasibuan, untuk turut memberikan perhatian terhadap kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus pengeroyokan tersebut.