
BOGOR, Harnas.id – Kabar baik datang bagi ribuan pekerja dan pelaku usaha wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan mencabut segel terhadap 18 kerja sama operasional (KSO), termasuk EIGER Adventure Land (EAL), sehingga kawasan ekowisata tersebut segera bisa beroperasi kembali.
Kabar menggembirakan itu disampaikan Anggota DPR RI Mulyadi dalam kegiatan penanaman pohon di area parkir EIGER Adventure Land, Selasa (28/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH Irjen Pol Rizal Irawan, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta jajaran Pemkab Bogor.
“Dalam waktu tidak lama lagi, ini tinggal persoalan administrasi. Mudah-mudahan minggu depan, tepatnya hari Selasa, segel sudah resmi dicabut,” ujar Mulyadi di hadapan awak media.
Mulyadi menegaskan bahwa pencabutan segel ini bukan sekadar pelonggaran, melainkan momentum penting untuk mengingatkan semua pihak agar menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian alam.
“Menteri hanya menjalankan amanat undang-undang. Beliau mengaudit kawasan Puncak agar kita semua sadar bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan alam,” tambahnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa pencabutan segel terhadap 18 bidang usaha, termasuk EAL, dilakukan setelah para pengelola memenuhi kewajiban administratif yang berkaitan dengan pemulihan lingkungan.
“Roh dari penegakan hukum lingkungan hidup adalah restorasi — pemulihan kembali fungsi alam. Kami sudah memberikan sanksi administratif dan petunjuk teknis, mulai dari kewajiban menanam pohon hingga pembuatan embung,” jelas Rizal.
Menurutnya, pencabutan segel dilakukan setelah setiap pengusaha menyelesaikan langkah-langkah pemulihan sesuai kajian para ahli.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyambut baik langkah KLHK yang dinilainya menjadi bentuk keseimbangan antara kelestarian alam dan keberlangsungan investasi.
“Kami ingin dunia investasi di Kabupaten Bogor tetap hidup. Namun, setiap pelaku usaha harus menjaga lingkungan agar Puncak tetap lestari,” tegas Rudy.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan dan kolaborasi agar para pengusaha benar-benar mematuhi sanksi administratif yang telah diberikan.
“Kalau sudah diberi kesempatan oleh KLHK, jangan sampai diabaikan. Ini komitmen bersama untuk masa depan Puncak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya, menegaskan komitmen perusahaannya untuk terus menjaga alam sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.
“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan. Ini panggilan dan tanggung jawab. Kami ingin menjadi bagian dari solusi melalui kegiatan pelestarian alam dan pembangunan ekowisata berkelanjutan,” tutur Imanuel.
Ia juga mengapresiasi langkah bijak KLHK yang membuka ruang dialog dan memberikan kesempatan bagi dunia usaha untuk berbenah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Pencabutan sanksi ini bukan hanya keputusan administratif, tapi sebuah harapan untuk menciptakan ekowisata yang memberi manfaat bagi alam, masyarakat, dan generasi mendatang,” pungkasnya.

