Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN

Proses pengecekan lapangan melibatkan petugas kelurahan, dinas terkait, dan perangkat wilayah guna memastikan data penerima benar dan akurat. Foto: Pemkot Bogor
Proses pengecekan lapangan melibatkan petugas kelurahan, dinas terkait, dan perangkat wilayah guna memastikan data penerima benar dan akurat. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai melakukan pengecekan lapangan atau ground check untuk pemutakhiran basis data sosial ekonomi penduduk yang terhimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kegiatan ini dilakukan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinsos Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan bahwa pendamping PKH berperan sebagai petugas verifikasi lapangan yang turun langsung mengecek kondisi rumah tangga dan individu yang tercatat di dalam basis data.

“Ground check ini penting untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebelum diterjunkan, para pendamping PKH mendapat pelatihan online dari BPS,” ujarnya.

Atep menyebut bahwa pelatihan difokuskan pada pemahaman instrumen dan definisi variabel verifikasi. Instruktur nasional dari BPS memberikan pembelajaran mengenai konsep variabel sosial ekonomi agar seluruh petugas memiliki pemahaman yang seragam.

“Kolaborasi Kemensos dan BPS menjadi kunci pelaksanaan ground check ini. Kementerian Sosial berperan memberikan mandat verifikasi, sementara BPS mendukung dari sisi metodologi dan pelatihan teknis kepada petugas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial (PFM Jamsos) pada Dinsos Kota Bogor, Yosef Berliana menuturkan bahwa dalam proses ground check, pendamping PKH menggunakan instrumen verifikasi yang terhubung dengan sistem regsosek (registrasi sosial ekonomi) untuk mengecek data sosial ekonomi rumah tangga.

“Data yang dikumpulkan mencakup pendapatan, pekerjaan, status ekonomi keluarga hingga jenis bantuan sosial yang diterima. Verifikasi juga bertujuan mengidentifikasi inclusion error, yakni penerima bantuan yang tidak seharusnya mendapat bantuan serta exclusion error atau warga yang berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat,” paparnya.

Yosep mengungkapkan bahwa data kependudukan yang sudah diidentifikasi kemudian dipadankan dengan data sosial ekonomi untuk memastikan keakuratan DTSEN sebagai basis data tunggal keluarga dan individu.

Adapun kegiatan verifikasi lapangan ini, lanjutnya, dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi riil rumah tangga dalam DTSEN, memutakhirkan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran serta mengurangi kesalahan data seperti tumpang tindih, data fiktif dan data yang tidak lagi relevan.

“Pemutakhiran ini sejalan dengan Instruksi Presiden terkait manajemen DTSEN sebagai dasar kebijakan sosial yang lebih akurat dan adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yosep memastikan bahwa BPS dan Dinas Sosial secara berkala melakukan monitoring terhadap proses verifikasi lapangan. Hasil pengecekan akan digunakan sebagai dasar pembaruan DTSEN.

Meski demikian, masih kata Yosep, sejumlah tantangan turut mengiringi pelaksanaan ground check. Skala pendataan yang besar di seluruh Indonesia menuntut koordinasi yang ketat dan konsistensi kualitas verifikasi.

“Selain itu, karena menyangkut data pribadi rumah tangga, keamanan dan kerahasiaan data menjadi hal yang sangat krusial. Pemahaman instrumen oleh petugas juga menjadi faktor yang menentukan akurasi hasil verifikasi,” jelasnya.

Editor: IJS