Kesbangpol Depok Kejar Naikan Peringkat Indeks Kota Toleran

Harnas.id, SALATIGA – Setara Institute yang menganugerahi Kota Salatiga, Jawa Tengah menjadi Kota Toleran terbaik se-Indonesia, menginspirasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok memperbaiki kwalitas masyarakatnya dengan melakukan kunjungan kerja bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

“Kota Depok pernah menduduki peringkat dua terbawah dan terbawah dalam peringkat Kota Toleran, saya berharap Kota Depok dapat menempel, minimal tidak jauh dari peringkat toleran Kota Salatiga,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Jumat (05/12).

Diketahui, Indeks Kota Toleran (IKT) pada tahun 2022 Kota Depok menduduki peringkat ke-93 dari 94 Kota, dan di tahun 2023 menjadi yang terbawah yakni peringkat ke-94 dari 94 Kota, lalu di tahun 2024 yang dirilis bulan mei 2025 oleh Setara Institute Kota Depok naik signifikan menjadi peringkat ke-78 dari 94 Kota.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan bermaksud mengetahui Program apa yang dibuat oleh FKDM Salatiga dan kontribusinya menjadikan Salatiga sebagai Kota toleran terbaik,

“Fasilitas apa saja yang diberikan oleh Kesbangpol ke FKDM dalam sisi hubungan kerja,” lanjut Lienda.

Lienda juga menyampaikan apresiasi dan berterima kasih sudah disambut dengan baik oleh Badan Kesbangpol dan FKDM Kota Salatiga.

Ketua FKDM Kota Depok, Wido Pratikno juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja kali ini untuk mendapatkan informasi dan ingin mencontoh, Bagaimana menciptakan kondusifitas di Kota Salatiga.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga, Suryono Adi Setiawan menyampaikan, bahwa toleransi bukan paksaan tetapi kesadaran dari masing masing individu masyarakatnya, untuk menjadikan Kota Salatiga menjadi Kota yang toleran dan dapat menerima perbedaan.

“Toleransi bukan kontestan dari Setara Institute, tetapi ada penelitian, ada survei dan ada peninjauan,” katanya.

Kami menerima laporan semua kegiatan yang ada di masyarakat, dari tingkat Kecamatan, Kelurahan bahkan RW dan RT, dan jika ada yang krusial akan kami analisa dan dilanjutkan ke Walikota dalam bentuk nota dinas, sehingga akan menjadikan produk hukum berupa Peraturan Daerah.

Sementara itu, ketua FKDM Salatiga, Darmadji menyampaikan sangat mendukung terwujudnya Salatiga menjadi Kota yang toleran, dan dalam melaksanakan tugasnya, FKDM Kota Salatiga dibantu oleh FKDM kecamatan dan FKDM Kelurahan yang masing masing bekerjasama dengan Kasie Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di setiap pos.

“Kegiatan RT pasti dapat dipantau oleh Kesbangpol melalui FKDM, misal pengajian, PKK dan sekolah Minggu, semua terpantau,” jelasnya.

Darmadji menjelaskan, FKDM kelurahan, kegiatan RT RW semua terpantau, tidak boleh melakukan tindakan tetapi hanya memantau.

“Kalo ada yg krusial atau di musyawarahkan atau di analisis maka kordinasi dengan dinas Kesbangpol,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris FKDM Salatiga Aan Kristiadi menambahkan, FKDM mengacu dari SK Walikota dan FKDM programnya yakni, penyangga keamanan di wilayah.

Aan menyampaikan, kita hanya bisa memantau dan memberikan informasi tetapi tidak boleh melakukan tindakan, di wilayah kerja sama dengan Babinsa, Bimas dan Kasie Trantib,

“Mensterilkan jika ada perkelahian dan kumpul kebo jangan sampai belarut-larut, jika ada kejadian alam FKDM ikut serta kedalamnya,” terangnya.

Editor : HDR