Harnas.id – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 warisan budaya takbenda Indonesia (WBTbI) pada 2025. Hal ini merupakan bentuk pelindungan warisan budaya Nusantara sekaligus diharapkan menjadi penggerak ekonomi kreatif di Tanah Air.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, warisan budaya takbenda memiliki potensi besar untuk menghadirkan nilai ekonomi budaya sekaligus mendorong tumbuhnya industri kreatif nasional. Dia menekankan bahwa pengakuan terhadap warisan budaya tidak boleh berhenti pada aspek pelestarian melainkan dapat member manfaat ekonomi yang lebih luas.
“Jadi di hilirnya itu ada ekonomi kreatif, ada para wisata, ada UMKM, ada koperasi, dan lain-lain,” kata Fadli Zon saat ditemui dalam Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Tahun ini, kata dia, Kementerian Kebudayaan menetapkan 514 warisan budaya takbenda atau Indonesia Intangible Cultural Heritage yang menambah jumlah dari total warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan. Dari yang tadinya sebanyak 2.213 sekarang menjadi 2.727.
Penetapan ini, lanjut Fadli, diharapkan tak hanya menambah capaian namun juga menjadi bagian untuk menuju ekosistem dari masing-masing warisan budaya takbenda Indonesia. Fadli menekankan peran pemerintah tidak sebatas mencatat dan menetapkan warisan budaya Indonesia, tetapi juga mencakup upaya memelihara, melindungi, mengembangkan, serta memanfaatkan warisan tersebut secara berkelanjutan.
“Kita tidak ingin warisan budaya ini hanya sekedar tercatat, hanya sekedar ditetapkan, tetapi ingin bagaimana warisan budaya ini dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina,” ungkapnya.
Pihaknya juga menargetkan pada 2026 mendatang, penetapan WBTbI di Indonesia mampu mencapai setidaknya 1.000 hingga 2.000 warisan budaya, sebab menurutnya potensi dalam negeri potensi tersebut mencapai hingga puluhan ribu.
Ia mengemukakan syarat pengajuan warisan budaya takbenda meliputi tradisi yang telah ada dan berjalan lama, terdapat komunitas, memiliki lokasi jelas, serta terdapat para pegiat-pegiat budaya dan makna nilai budaya di dalamnya.
“Ketika terdapat wastra dari suatu daerah yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, hal itu akan menjadi sumber kebanggaan. Wastra itu dapat terus hidup dan berkembang di berbagai daerah, sekaligus memicu tumbuhnya ekonomi budaya dan industri budaya ke depan. Dampaknya juga akan dirasakan hingga ke sektor hilir, termasuk UMKM,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, tren global saat ini menunjukkan pertumbuhan pesat industri kreatif yang berbasis budaya atau cultural creative industry (CCI). Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi Indonesia yang memiliki kekayaan budaya sangat beragam.
“Negara-negara maju yang tidak mempunyai sumber daya alam seperti kita, sekaya kita, mereka justru mengekspor budayanya, menjadikan budaya itu sebagai komoditi, menjadikan budaya itu sebagai soft power. Kita lihat di Amerika sudah lama dengan Hollywood, di India dengan Bollywood, Korea Selatan dengan Korean Hallyu atau Korean Wave, ada drama Korea, ada K-pop, dan juga banyak lagi,” tambahnya.
Fadli juga mengajak masyarakat, komunitas, seniman, dan pegiat budaya untuk menjadikan warisan budaya takbenda sebagai potensi ekonomi, termasuk melalui hilirisasi budaya.
Baca Juga: Pameran Kartu Pos Kuno Ini Bikin Nostalgia! Ada Cerita Bogor dari Abad ke-19
Ia berharap berbagai warisan budaya Indonesia, baik yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia maupun yang diakui UNESCO, dapat tumbuh menjadi ekosistem berkelanjutan.
Menurutnya, promosi yang konsisten dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar warisan budaya Indonesia semakin dikenal dan dimanfaatkan secara luas, seperti halnya batik yang kini semakin digemari dan digunakan dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga: Bangunan Prasasti Batutulis Siap Dipugar, Langkah Awal Integrasi dengan Bumi Ageung







