Harnas.id, LONDON – Pemerintah Inggris secara resmi menyambut terjalinnya hubungan diplomatik penuh dengan Negara Palestina menyusul pembukaan Kedutaan Besar Palestina di London pada Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua pihak di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang masih diwarnai ketegangan dan konflik berkepanjangan.
Menteri Inggris untuk Timur Tengah, Hamish Falconer, dalam keterangannya di parlemen menegaskan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina serta pembukaan kedutaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Inggris untuk menjaga dan menghidupkan kembali peluang terwujudnya solusi dua negara antara Israel dan Palestina. Menurut Falconer, langkah diplomatik ini diharapkan dapat membuka jalan menuju perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan bagi kedua bangsa.
Falconer juga menjelaskan bahwa Inggris telah secara resmi mengakui Negara Palestina sejak September 2025. Pembukaan kedutaan besar di London menjadi tindak lanjut konkret dari pengakuan tersebut, sekaligus membawa hubungan Inggris–Palestina ke tingkat yang lebih formal dan strategis. Pemerintah Inggris, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung proses perdamaian jangka panjang meskipun tantangan kemanusiaan, termasuk hambatan penyaluran bantuan di wilayah konflik seperti Gaza, masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian komunitas internasional.
Di sisi lain, pembukaan Kedutaan Besar Palestina di London disambut positif oleh pihak Palestina. Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, menyebut peresmian kedutaan tersebut sebagai tonggak penting dalam sejarah hubungan diplomatik kedua negara. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk pengakuan terhadap legitimasi, identitas, dan kedaulatan bangsa Palestina di panggung internasional.
Pembukaan kedutaan ini sekaligus dipandang sebagai sinyal politik yang kuat di tengah meningkatnya tekanan global untuk mencari solusi damai atas konflik Israel–Palestina, serta memperkuat posisi Palestina dalam diplomasi internasional.
Editor: IJS











