Komisi IV DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan 2026 dan Pelaksanaan SPMB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur Menyampaikan Pandangan dalam Rapat Kerja. Foto: Humpro DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur Menyampaikan Pandangan dalam Rapat Kerja. Foto: Humpro DPRD.

Harnas.id, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bogor guna melakukan evaluasi anggaran pendidikan Tahun 2026 sekaligus meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Rabu (7/1/2026).

Rapat kerja tersebut dihadiri seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Bogor. Pertemuan dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran sektor pendidikan berjalan tepat sasaran.

Menurut Fajar, evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan Tahun 2026 selaras dengan kebutuhan riil di lapangan dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat Kota Bogor. Dalam pembahasan, Komisi IV menyoroti sejumlah program prioritas, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan, hingga program peningkatan mutu pembelajaran.

“Kami menekankan agar setiap program yang direncanakan memiliki indikator kinerja yang terukur, efektif, dan berdampak langsung bagi peserta didik,” tegas Fajar.

Selain aspek anggaran, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga mengevaluasi pelaksanaan SPMB yang telah berjalan. Pembahasan mencakup kesiapan sistem, mekanisme zonasi, transparansi proses seleksi, hingga penanganan pengaduan masyarakat. Komisi IV mendorong Dinas Pendidikan untuk terus menyempurnakan sistem SPMB agar semakin objektif, adil, dan akuntabel.

Fajar menegaskan, seluruh masukan dan catatan DPRD merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pendidikan di Kota Bogor. Rapat kerja berlangsung secara konstruktif dan dialogis, dengan pemaparan dari Dinas Pendidikan serta rekomendasi dari Komisi IV sebagai bahan tindak lanjut fungsi pengawasan dan legislasi DPRD di sektor pendidikan.

Editor: IJS