
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap izin operasional pertambangan di kawasan PT Aneka Tambang (Antam), Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul insiden kepulan asap di area tambang yang menyebabkan lima warga meninggal dunia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan memastikan kegiatan pertambangan dijalankan dengan mengedepankan aspek keselamatan warga serta perlindungan lingkungan. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak ingin aktivitas ekonomi mengabaikan risiko yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.
Sebagai tahap awal, Pemprov Jabar akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum menentukan langkah lanjutan. “Provinsi siap memberikan dukungan dan pendampingan, tetapi prosesnya harus melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Insiden kepulan asap di kawasan pertambangan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai berkaitan langsung dengan tata kelola lingkungan dan keselamatan publik. Lima warga dilaporkan meninggal dunia setelah terpapar asap saat berada di sekitar lokasi tambang.
Herman menegaskan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian khusus terhadap pengendalian alih fungsi lahan, termasuk aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, evaluasi izin tambang tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada dampak ekologis dan daya dukung lingkungan.
Ia menyebutkan, Pemprov Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 sebagai dasar pengendalian alih fungsi lahan. Selain itu, saat ini pemerintah juga tengah melakukan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya pada kawasan yang rentan terhadap kerusakan lingkungan.
“Dalam perencanaan pembangunan, aktivitas pertambangan tidak boleh mengurangi daya dukung lingkungan. Prinsip ini menjadi perhatian utama pemerintah provinsi,” kata Herman.
Ia menambahkan, setiap kegiatan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian alam serta menjamin keselamatan masyarakat. “Pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan. Pertumbuhan harus dibarengi dengan keberlanjutan,” pungkasnya.
Editor: IJS










