Pemkot Bogor Antar Sembako ke Lansia Mulyaharja, Program Kecil dengan Dampak Sosial

Penyerahan bantuan sembako kepada lansia di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Foto: Pemkot Bogor.
Penyerahan bantuan sembako kepada lansia di Kelurahan Mulyaharja, Bogor Selatan. Foto: Pemkot Bogor.

Harnas.id, BOGOR — Pemerintah Kota Bogor menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga lanjut usia di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Jumat (23/1/2026). Sebanyak 25 lansia dari seluruh RW menerima bantuan sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok usia rentan.

Program ini dijalankan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyerahkan bantuan secara langsung didampingi Kepala DPPKB Marse Hendra Saputra serta perangkat kecamatan dan kelurahan.

Jenal Mutaqin menjelaskan, bantuan tersebut merupakan program natura yang secara khusus menyasar warga lanjut usia berusia di atas 60 tahun. Meski jumlahnya terbatas, penyaluran dilakukan merata dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi penerima.

Menurutnya, lansia tidak hanya membutuhkan dukungan material, tetapi juga perhatian emosional dari keluarga dan lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat agar tidak memposisikan lansia sebagai beban.

“Pendekatan kepada lansia harus menyeluruh, bukan hanya soal bantuan, tetapi juga motivasi, perhatian, dan penghargaan atas peran mereka di keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPKB Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari Program Bina Keluarga Lansia (BKL). Program tersebut dirancang untuk memperkuat peran keluarga dalam mendampingi kelompok usia lanjut.

Ia menilai lansia tetap memiliki kontribusi penting dalam keluarga dan masyarakat, meski tidak lagi produktif secara fisik. Dukungan moral dan doa menjadi nilai yang tidak bisa diabaikan.

Di sisi lain, Lurah Mulyaharja, Moeslim Yuliantono, menyampaikan bahwa penerima bantuan berasal dari 11 RW. Setiap RW mengusulkan dua lansia dengan kondisi ekonomi terbatas, termasuk mereka yang tinggal sendiri.

Dalam proses pendataan, pihak kelurahan juga menemukan sejumlah lansia dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Pemerintah kelurahan akan berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk mengusulkan kepesertaan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Editor: IJS