Momen Duka Berujung Kepanikan, Menteri KKP Tumbang di Prosesi Pemakaman Korban ATR

Tangkapan layar saat siaran prosesi pemakaman korban pesawat ATR 42-500. Foto: YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tangkapan layar saat siaran prosesi pemakaman korban pesawat ATR 42-500. Foto: YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Harnas.id, JAKARTA – Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang digelar di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (25/1/2026). Acara tersebut dihadiri jajaran pegawai KKP, keluarga korban, serta sejumlah tamu undangan.

Di tengah prosesi yang berlangsung khidmat, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Insiden itu terjadi sesaat setelah salah satu perwakilan keluarga korban menyampaikan sambutan.

Peristiwa tersebut sontak mengubah suasana ruangan. Sejumlah hadirin tampak panik, sementara petugas internal dan tim medis yang bersiaga langsung bergerak memberikan pertolongan pertama.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Trenggono segera dievakuasi keluar ruangan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Proses evakuasi berlangsung cepat guna memastikan kondisi sang menteri tetap stabil.

Seorang pegawai KKP yang hadir dalam prosesi menyebutkan bahwa kondisi fisik Trenggono memang tidak dalam keadaan prima sejak awal acara. Menurutnya, sang menteri tetap memaksakan diri hadir sebagai bentuk empati kepada keluarga korban.

“Hari ini kondisi beliau memang sedang kurang fit, tapi tetap ingin mengikuti prosesi pemakaman,” ujar pegawai tersebut di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KKP terkait penyebab pasti Trenggono pingsan maupun kondisi terkininya. Tim medis masih melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi kesehatan menteri.

Meski sempat diwarnai kepanikan, prosesi pemakaman korban ATR 42-500 tetap dilanjutkan setelah situasi kembali kondusif. Acara berjalan dengan suasana penuh duka dan penghormatan terakhir dari jajaran kementerian serta keluarga korban.

Editor: IJS