
Harnas.id, Jakarta — Selasa (10/2/2026), Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, melontarkan kritik terbuka terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, ia menilai fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), mengalami pergeseran yang mengkhawatirkan.
Menurut Prof. Didik, PTN yang semestinya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset justru bergerak ke arah model pendidikan massal. Orientasi kualitas dan riset, kata dia, perlahan tergeser oleh logika penerimaan mahasiswa sebanyak-banyaknya demi menutup biaya operasional.
“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas dan ranking global, menjadi industri kursus kuliah massal,” tegas Prof. Didik di hadapan anggota dewan.
Ia mencontohkan fenomena ledakan jumlah mahasiswa baru di sejumlah PTN besar. Data yang disampaikannya menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam satu tahun akademik, sementara Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berada di kisaran 18 ribu mahasiswa.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat PTN lebih berfungsi sebagai penampung lulusan SMA secara masif ketimbang sebagai produsen ilmu pengetahuan. Dalam situasi seperti ini, sangat sulit mengharapkan kampus-kampus nasional bertransformasi menjadi universitas riset kelas dunia.
Prof. Didik juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan rendahnya daya saing global perguruan tinggi Indonesia. Hingga kini, belum ada satu pun universitas Indonesia yang menembus 100 besar peringkat dunia, jauh tertinggal dari negara tetangga.
Sebagai perbandingan, ia menyebut National University of Singapore (NUS) yang menempati peringkat delapan dunia dan Nanyang Technological University (NTU) di posisi ke-12. Kampus-kampus elite dunia, seperti Harvard University, menurutnya justru menjaga kualitas dengan membatasi jumlah mahasiswa.
“Harvard hanya menampung sekitar 23 ribu mahasiswa berkualitas. Sementara di Indonesia, ada PTN yang mengelola 60 ribu hingga 80 ribu mahasiswa. Dengan model seperti ini, jangan berharap kita masuk ranking dunia,” ujarnya.
Selain persoalan mutu, Prof. Didik menyoroti ketimpangan struktural antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menilai kebijakan negara saat ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan berpotensi mematikan kampus-kampus swasta secara perlahan.
Dengan 125 PTN yang menampung sekitar 3,9 juta mahasiswa, peran PTS yang dikelola masyarakat sipil, termasuk organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah, semakin terdesak. Padahal, PTS selama ini menjadi tulang punggung dalam menyerap mayoritas mahasiswa nasional.
Untuk keluar dari persoalan tersebut, Prof. Didik menawarkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategis. Salah satunya adalah penetapan pembatasan terencana jumlah mahasiswa S1 melalui student cap nasional, khususnya bagi PTN unggulan.
Menurutnya, PTN flagship harus kembali fokus pada selektivitas dan mutu dengan mengalihkan ekspansi ke program pascasarjana, seperti S2, S3, dan postdoktoral, guna memperkuat ekosistem riset nasional.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu memperkuat PTS melalui insentif fiskal, skema matching fund, serta kebijakan afirmatif agar kampus swasta tetap menjadi pilar utama partisipasi pendidikan tinggi. Reformasi insentif dosen juga dianggap mendesak, dengan menempatkan publikasi bereputasi dan paten sebagai prioritas utama.
Ia juga mendorong pembentukan klaster riset nasional yang fokus pada sektor strategis, seperti energi, pangan, dan digital, sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis inovasi.
Jika arah kebijakan tidak segera dikoreksi, Prof. Didik memperingatkan dampaknya akan sistemik. PTN berisiko menjadi universitas besar namun biasa-biasa saja, banyak PTS terancam kolaps, dan ekonomi nasional kehilangan mesin inovasi jangka panjang.
Editor: IJS










