Harnas.id, JAKARTA – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan komisi menyusul surat dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian unsur pimpinan di Komisi III. Ia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya mundur dari Partai NasDem dan DPR RI.
Penunjukan Sahroni disetujui oleh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat tersebut. Proses berjalan sesuai mekanisme internal DPR, tanpa perdebatan panjang.
Fraksi Partai NasDem menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah seluruh proses terkait sanksi terhadap Sahroni dinyatakan selesai. Sebelumnya, Sahroni sempat dinonaktifkan dari posisi pimpinan komisi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kami menilai sanksinya sudah tuntas. Secara kapasitas dan pengalaman, beliau sangat dibutuhkan di Komisi III,” demikian pernyataan perwakilan Fraksi NasDem sebagaimana dikutip dari laporan media nasional.
Komisi III DPR RI sendiri membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Lembaga ini menjadi mitra kerja sejumlah institusi strategis seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kembalinya Sahroni dinilai akan memberi warna tersendiri dalam fungsi pengawasan DPR terhadap penegak hukum. Selama ini, ia dikenal vokal dan kerap menyampaikan kritik secara terbuka dalam rapat-rapat kerja bersama mitra komisi.
Di tengah berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik, peran pimpinan Komisi III menjadi krusial. Fungsi pengawasan terhadap reformasi kepolisian, penegakan hukum, serta isu-isu HAM akan kembali menjadi sorotan.
Dengan komposisi pimpinan terbaru, publik menanti arah sikap politik Komisi III dalam merespons dinamika hukum nasional ke depan.
Editor: IJS











