Harnas.id, JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz melaporkan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dalam periode 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan mengamankan 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli serta identifikasi di lapangan. Operasi disebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya, Jumat (21/2/2026).
Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Tindakan serupa dilakukan pada 15 Februari pukul 22.20 WIT dengan dua orang diamankan, lalu 16 Februari pukul 07.30 WIT kembali dua orang ditangkap.
Operasi berlanjut pada 20 Februari. “Pada pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.
Penindakan terakhir dilakukan pada 21 Februari pukul 07.00 WIT dengan 11 orang diamankan. “Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi. “Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terkait pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lain, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, disebut terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Penyidik juga mengungkap dugaan keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam sejumlah kasus, mulai dari penembakan anggota Brimob tahun 2022 hingga peristiwa kekerasan dan perusakan sepanjang 2025–2026. Nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Simak Kipka alias Aibon Kipka serta Kotor Payage alias Kotoran Giban.
Selain itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral melalui rekaman CCTV, serta kasus pembunuhan pada 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.
Dari penggerebekan di enam lokasi berbeda, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, dan telepon genggam. Senjata api belum ditemukan dalam operasi tersebut.
“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyebut peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pemicu kembali meningkatnya aksi kekerasan di Yahukimo.
“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB. Upaya pencegahan dilakukan dengan penambahan personel serta pemetaan wilayah rawan.
“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.
Satgas menegaskan komitmen menjaga stabilitas keamanan di Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum terukur. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif.
Editor: IJS











