4 Tahun Lamanya, Warga Sukaharja Akhirnya Terima Ganti Rugi Bendungan Cijurey

Harnas.id, Bogor – Warga Dusun 1 Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, akhirnya menerima ganti rugi atas dampak pembangunan Bendungan Cijurey. Penantian panjang selama empat tahun tersebut kini terbayar melalui pembayaran uang ganti kerugian terkait pemutusan hubungan hukum dan pelepasan hak atas tanah untuk proyek strategis ini. Selasa, (17/12/2024).

Proses pembayaran dilakukan di Villa Naga, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebagai bagian dari program pengadaan tanah tahun anggaran 2024.

Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Sukamakmur Bakri Hasan, Kepala Desa Sukaharja Atikah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kapolsek dan Danramil 0621-09, serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kepala Desa Sukaharja, Atikah, menyampaikan bahwa dari total 92 bidang tanah yang terdampak, sebanyak 15 bidang milik perusahaan masih menunggu proses pembayaran.

“Hari ini dilakukan pembayaran ganti rugi dampak Bendungan Cijurey melalui Bank Mandiri. Namun, pencairan uang baru bisa dilakukan tiga hari ke depan,” jelas Atikah.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak warga terdampak proyek pembangunan bendungan.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Sukamakmur, Bakri Hasan, berpesan agar warga yang menerima ganti rugi menggunakan uang tersebut dengan bijak, terutama untuk membeli tanah atau rumah baru sebagai tempat tinggal pengganti.

“Kami berharap uang yang diterima hari ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Utamakan untuk kebutuhan mendesak, seperti membeli tanah atau rumah,” ujar Bakri Hasan.

Salah satu warga penerima ganti rugi mengungkapkan rasa syukurnya atas pencairan dana ini. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli tanah di lokasi lain.

Bendungan Cijurey sendiri merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan meningkatkan pengelolaan sumber daya air, mengurangi risiko banjir, serta mendukung sektor pertanian di wilayah Kabupaten Bogor.

Dengan adanya pembayaran ganti rugi ini, pembangunan bendungan diharapkan dapat berjalan lebih lancar tanpa meninggalkan dampak negatif bagi warga terdampak.

Sementara itu, saat dimintai keterangan kepada perwakilan dari pihak Bendungan Cijurey, pihaknya enggan memberikan tanggapan terkait kegiatan hari ini.

Chaerudin