Dampingi Mapancas di Gedung Putih, Kejaksaan Ingatkan Pihak Pemkot Siap Dipanggil

Kota Bogor, Harnas.id – Mengendus adanya celah korupsi dari program nasional penurunan prevalensi Stunting Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor resmi Laporkan dugaan Korupsi Stunting ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada Senin, 24 Juni 2024.

Alex Koordinator aksi dari Mapancas Kota Bogor mengatakan, celah korupsi itu mengacu pada laporan anggaran, pengadaan dan pengawasan pemerintah Kota Bogor yang cukup fantastis.

“Dari identifikasi hasil kajian dan diskusi bagian Hukum dan advokasi Mapancas, terdapat beberapa praktik dalam upaya penanganan prevalensi Stunting yang berisiko menimbulkan korupsi,” tegas Alex yang menjabat selaku Sekretaris Jenderal dari Mapancas Kota Bogor ini pada awak media Senin (24/6).

Alex menegaskan, celah korupsi itu bisa dilihat dari tiga aspek, yaitu anggaran, pengadaan, dan pengawasan.

” Dalam aspek penganggaran, ada temuan di lapangan yang menunjukkan indikasi tumpang-tindih perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

Selain itu kata dia,Mahasiswa Pancasila menemukan adanya pengadaan barang yang tidak dibutuhkan dalam program penurunan Stunting. Salah satunya dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diseragamkan ke semua daerah tanpa analisis kebutuhan objek.

” Belum adanya pengawasan khusus terkait program tersebut, hingga membuat celah adanya tindak pidana korupsi semakin besar. Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat berisiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” geram Alex.

Hal ini tidak bisa disepelekan dan dibiarkan, karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan.

“Mahasiswa Pancasila berharap akan mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital mulai dari level desa hingga pusat, termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA, dan DIPA, sehingga ke depan Tagging anggaran untuk Stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting,” ujar alex.

Verga Aziz sebagai Ketua Umum Mahasiswa Pancasila Kota Bogor berharap, laporannya dapat ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH).

” Secara kelembagaan organisasi Mahasiswa Pancasila Kota Bogor akan mengawal proses hukum demi terwujudnya kebenaran dan keadilan demi kota Bogor yang lebih baik,” Pungkas Verga.

Laporan : Genta