Harnas.id, Bogor – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hadir kembali di daerah Jawa Barat untuk akhir tahun 2024. Program tersebut berlaku pada periode pembayaran dari tanggal 1 Oktober – 30 November 2024 di daerah Jawa Barat termasuk Bogor, Depok dan Bekasi.
Untuk mengetahui diskon nominal pajak bisa di cek mandiri melalui aplikasi Sapawarga.
Aplikasi Sapawarga adalah platform layanan publik terintegrasi yang dibuat khusus untuk warga Jawa Barat guna mengakses layanan publik.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini juga membuat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) menjadi bebas biaya.
Adapun berikut ini lima program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat Oktober-November 2024.
- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
-
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
-
Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya.
-
Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Ayo tunggu apalagi ! Orang Bijak Bayar Pajak.
Chaerudin