Iklan Horor Bikin Resah, Pemprov DKI Turun Tangan Tertibkan di Ruang Publik

Materi iklan yang sedang dicopot dari ruang publik di wilayah DKI Jakarta. Foto: Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta
Materi iklan yang sedang dicopot dari ruang publik di wilayah DKI Jakarta. Foto: Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Harnas.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons cepat keluhan warga terkait penayangan iklan film horor yang dinilai menimbulkan rasa takut di ruang publik. Materi promosi tersebut sempat viral karena dianggap terlalu ekstrem dan tidak ramah bagi anak-anak.

Iklan yang muncul bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu langsung menuai sorotan. Sejumlah warga menyampaikan keberatan karena visual yang ditampilkan dinilai mengganggu kenyamanan, terutama di ruang terbuka yang diakses berbagai kalangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak biro iklan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan materi promosi yang dianggap bermasalah segera ditertibkan.

Hasilnya, tiga titik iklan telah ditindak. Lokasi tersebut berada di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan penanganan cepat ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan ruang publik.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, ruang publik harus tetap aman dan inklusif bagi semua kalangan. Karena itu, setiap materi komunikasi, termasuk iklan, perlu memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis bagi masyarakat.

Pemprov DKI juga memastikan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan kembali iklan serupa. Upaya ini diharapkan mampu meredakan keresahan warga sekaligus menjaga kualitas ruang publik di ibu kota.

Editor: IJS