In Memoriam Try Sutrisno: Kritik Demokrasi Liberal dan Pesan yang Belum Selesai

Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina. Foto: Istimewa
Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina. Foto: Istimewa

Harnas.id, JAKARTA – Indonesia kembali kehilangan seorang tokoh bangsa. Wafatnya Try Sutrisno bukan sekadar kabar duka, tetapi juga penanda berakhirnya satu suara kritis yang konsisten berbicara soal arah demokrasi dan ideologi negara.

Di usia senjanya, Try tetap aktif menyampaikan pandangan kebangsaan. Ia dikenal tidak ragu mengemukakan kritik terbuka, termasuk terhadap praktik demokrasi yang dinilainya kian menjauh dari nilai dasar Pancasila.

Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina, mengenang sosok Try sebagai negarawan yang hangat secara personal namun tegas dalam gagasan. Ia mengaku beberapa kali disapa langsung oleh Try di berbagai forum, meski tidak memiliki kedekatan khusus.

“Beliau selalu menyapa dengan senyum dan menepuk punggung seolah sudah lama bersahabat,” tulis Didik dalam refleksinya. Ia menduga Try mengikuti dinamika kritik publik sejak 1990-an dan mengenali figur-figur yang aktif menyuarakan gagasan di ruang publik.

Pada 21 Juli 2025, dalam acara Pembinaan Ideologi Pancasila di Universitas Indonesia, Try masih tampil lantang. Dalam forum bertema 80 Tahun Membumikan Pancasila itu, ia menyoroti kecenderungan kehidupan berbangsa yang menurutnya semakin liberal dan mengikis etika serta moral publik.

Menurut Try, demokrasi pasca empat kali amandemen UUD 1945 telah mengubah secara mendasar sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia bahkan menyebut praktik demokrasi Indonesia “sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat.”

Kritik tersebut tidak berhenti pada tataran normatif. Try secara terbuka mempertanyakan proses amandemen UUD 1945 yang dinilai dilakukan tanpa kajian mendalam dan perenungan komprehensif. Setelah lebih dari dua dekade berjalan, ia melihat banyak kelemahan yang perlu dievaluasi.

Salah satu sorotan utama adalah perubahan posisi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dalam pandangannya, hilangnya MPR sebagai lembaga tertinggi negara berdampak pada absennya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai hasil musyawarah nasional.

Ia menilai arah kebijakan negara kini lebih ditentukan oleh dinamika partai politik yang berorientasi jangka pendek, terutama siklus elektoral lima tahunan. Akibatnya, rakyat dinilai tidak lagi menjadi penentu utama arah pembangunan jangka panjang.

Try juga mengingatkan bahwa reformasi tidak semestinya dimaknai sebagai westernisasi. Reformasi, menurutnya, harus berakar pada nilai keindonesiaan dan memperkuat integritas nasional, bukan sekadar meniru model liberal yang berkembang di luar.

“Demokrasi hanya sarana untuk mencapai tujuan kemerdekaan, bukan tujuan akhir,” tegasnya dalam pidato tersebut.

Dalam refleksi Didik J. Rachbini, kritik Try Sutrisno perlu ditempatkan sebagai diskursus penting, bukan sekadar nostalgia masa lalu. Ia menilai perdebatan tentang arah demokrasi dan sistem ketatanegaraan harus terus dibuka agar tetap selaras dengan Pembukaan UUD 1945 dan nilai Pancasila.

Tahun 2026 menjadi momentum untuk kembali membaca warisan pemikiran itu. Bagi sebagian kalangan, suara Try adalah pengingat bahwa demokrasi tanpa fondasi moral dan ideologi yang kuat berpotensi melahirkan kepemimpinan yang pragmatis dan transaksional.

Warisan gagasan tersebut kini menjadi bagian dari percakapan publik. Dan di situlah, mungkin, dedikasi seorang negarawan menemukan relevansinya yang paling nyata.

Editor: IJS