Jajaran Polsek Sukamakmur dan Warga Gagalkan Peredaran Narkoba 

Anggota Polsek Sukamakmur Saat Amankan Pengedar 46 Paket Sabu di Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor

BOGOR,Harnas.id-Anggota polisi Polsek Sukamakmur beserta warga, berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu, (11/09/2024).

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman mengatakan, penangkapan tersebut ketika ada sebuah laporan warga yang kehilangan sepedah motornya.

“Berawal dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor, disaat sedang melakukan pencarian motor tersebut, terdapat seorang pria yang mencurigakan. Akan tetapi disaat di sambangi, pria tersebut malah kabur,” kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman kepada Harnas.id (12/09).

“Disaat melarikan diri, pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan serta dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Disaat dilakukan pemeriksaan, pelaku tersebut, lanjut Kapolsek, tidak membawa identitas dan mengaku sebagai warga Kecamatan Tanjungsari.

“Disaat kita sedang melakukan pemeriksaan, terdapat sebuah tas hitam didalam jok motor pria tersebut, yang berisikan paket sabu yang dibungkus dengan sebuah pelastik permen,” bebernya.

Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor, guna pengembangan lebih lanjut.

“Sebanyak 46 paket sabu dan 2 unit Handpone beserta motor pelaku, sudah kita serahkan ke Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.