Jaksa Nixon Diduga Terima Transferan Dana Ratusan Juta, Jamwas Lakukan Penyelidikan

Harnas.id, Jakarta  – Jaksa pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung saat ini sedang menyelidiki dan memperdalam soal aliran dana dari terperiksa mantan Aspidsus Kejati Papua Jaksa Nixon Nikolaus Nilla Mahuse. Sebab dana yang masuk diduga ke rekeningnya mencapai Rp784.650 juta.

“Benar. Memang hal itu yang sedang ditelusuri dan menjadi materi pemeriksaan terhadap terperiksa Jaksa Nixon oleh jaksa bidang pengawas Kejaksaan Agung,” ucap sumber ke media, Kamis (15/01/2026).

Berdasarkan dokumen yang beredar, terdapat sejumlah oknum pegawai Kejaksaan di Papua baik di tingkat Kejati, Kejari maupun di Kejari Tarakan Kalimantan Utara serta Dinas Inspektorat Sumut pun ditengarai turut mentransferkan dana ke rekenin Jaksa Nixon.

Nominal setoran juga beragam mulai ratusan juta hingga puluhan juta Rupiah. Sebut saja diantaranya dari Kejati Papua konon untuk keperluan operasional sebesar Rp 362.200 juta. Kemudian ada pula ditengarai berasal dari bendahara Kejati Fakfak Rp245 juta, Kejati Papua Rp30 juta. Disusul Inspektorat Provinsi Sumut Rp26,950 juta, Sekretaris Daerah Sarmi, Papua Rp15 juta, Kejati Jayapura Rp10 juta.

Sementara itu Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman mengaku pihaknya telah memonitor pemeriksaan Jaksa Nixon oleh bidang pengawasan Kejaksaan Agung.

Komjak memonitor. Karena masih berproses,” ucap Nurokhman saat dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026).

Editor : hd