Harnas.id, Bogor – Jajaran kepolisian dan Satpol PP mulai meningkatkan patroli di sekitar kawasan wisata Puncak, Bogor, untuk mencegah terjadinya pemerasan terhadap wisatawan. Langkah ini diambil setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif memungut biaya tak wajar sebesar Rp 850.000 dari rombongan wisatawan yang melintasi kawasan tersebut.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, menjelaskan bahwa patroli ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP dan masyarakat setempat. “Untuk mengantisipasi praktik pemerasan yang viral baru-baru ini, kami bersama Satpol PP akan melaksanakan patroli intensif. Kami berkomitmen untuk mengamankan kawasan wisata Puncak, memastikan tidak ada lagi pemerasan terhadap wisatawan,” ungkap Ardian di Simpang Gadog, Puncak, Minggu (22/12/2024).
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan empat pos pengamanan yang akan berfungsi sebagai titik koordinasi untuk pengawasan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pos-pos tersebut terletak di Cisarua, Simpang Atta’wun, Simpang Gadog, dan Ciawi. Dengan kehadiran pos-pos ini, pengunjung yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat langsung melapor.
Sebanyak 689 personel yang terdiri dari berbagai unsur keamanan sudah disiapkan untuk disiagakan di jalur wisata Puncak guna menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas di area tersebut.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku joki, yang diketahui berinisial CN (40), telah diamankan dan dibawa ke kantor polisi. CN merupakan seorang pemandu jalur alternatif yang terlibat dalam praktik pemerasan terhadap wisatawan. “Pelaku sudah kami proses hukum, dan dikenakan sanksi wajib lapor. Kami juga meminta dia untuk tidak mengulang perbuatannya,” tegas Eddy.
Eddy juga mengingatkan masyarakat agar tidak memungut uang secara berlebihan dari wisatawan, apalagi dengan cara yang memaksa, untuk menggunakan jalur alternatif. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke kawasan Puncak selama periode liburan.
Kapolsek Cisarua juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan yang berencana berkunjung ke Puncak untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. “Kami harap wisatawan tidak terpengaruh dengan tawaran jasa joki jalur alternatif yang sering kali menjanjikan jalan cepat. Lebih baik ikuti rute yang resmi dan sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan perdebatan antara seorang wisatawan dengan joki jalur alternatif, yang menuntut tarif sebesar Rp 850.000. Dalam video berdurasi dua menit tersebut, pengemudi yang terekam mengungkapkan kekecewaannya karena awalnya joki hanya meminta uang seikhlasnya, namun kemudian menuntut pembayaran yang jauh lebih tinggi. Wisatawan itu juga mengungkapkan bahwa ia masih berstatus mahasiswa dan merasa keberatan dengan biaya tersebut.
Kasus ini memicu perhatian luas, terutama setelah diketahui bahwa praktik pungutan liar (pungli) semacam ini merugikan wisatawan yang hanya ingin menikmati liburan tanpa gangguan. Polisi berjanji untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik semacam ini demi menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dengan adanya patroli intensif dan penyediaan pos pengamanan, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi pengunjung kawasan wisata Puncak selama liburan akhir tahun.
Editor : IJS
Bagikan ini:
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)