
Harnas.id, JAKARTA — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti kondisi fiskal nasional yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Selain persoalan defisit anggaran negara, ia juga mengangkat isu berkurangnya porsi transfer anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah.
Hal itu disampaikan Kalla dalam diskusi bersama sejumlah guru besar dan praktisi pemerintahan serta otonomi daerah di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari kemajuan daerah. Indonesia sebagai negara besar dengan wilayah yang luas membutuhkan daerah yang kuat agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.
“Negeri ini terdiri dari daerah-daerah. Maka daerah juga harus maju untuk memajukan masyarakat,” kata Kalla.
Dalam diskusi tersebut, Kalla juga menyinggung kondisi defisit anggaran negara yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan fiskal apabila terus meningkat. Ia menjelaskan, defisit yang membesar akan berdampak pada kenaikan kewajiban pembayaran cicilan pokok dan bunga utang pemerintah.
Kondisi tersebut pada akhirnya akan memengaruhi rasio utang terhadap anggaran negara. Meski secara aturan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada dalam batas tertentu, ia mengingatkan agar angka tersebut tidak terus meningkat.
Kalla menilai apabila rasio utang mendekati kisaran 40 persen hingga 50 persen dari PDB, kondisi itu bisa menjadi sinyal bahaya bagi kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa menekan defisit anggaran di bawah tiga persen bukan hal yang mudah dalam kondisi ekonomi global saat ini. Salah satu faktor yang dapat memicu kenaikan defisit adalah lonjakan harga minyak dunia.
“Kalau harga minyak naik, subsidi naik, maka defisit pemerintah juga akan makin besar,” ujarnya.
Selain persoalan defisit, Kalla juga menyoroti perubahan porsi anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ia menyebut pada periode sebelumnya, daerah dapat mengelola sekitar 30 persen dari total belanja negara.
Namun saat ini, menurutnya, porsi tersebut menyusut hingga berada di kisaran 17 persen. Penurunan itu dinilai dapat memengaruhi kapasitas daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Kalla menjelaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan. Pengelolaan sekolah dasar hingga sekolah menengah juga berada di bawah kewenangan daerah.
“Daerah juga bertanggung jawab pada pendidikan, kesehatan, SD, SMP, SMA. Kalau porsinya terus menurun, maka infrastruktur daerah dan kualitas pendidikan bisa menurun,” kata Kalla.
Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar kembali memperhatikan keseimbangan alokasi anggaran antara pusat dan daerah. Menurutnya, daerah merupakan fondasi penting dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Apabila porsi anggaran untuk daerah terus menyusut, Kalla menilai pembangunan di tingkat daerah berpotensi menghadapi hambatan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah akademisi dan praktisi pemerintahan daerah, di antaranya Prof. Irfan Ridwan Maksum dari Universitas Indonesia, Prof. Aditya Perdana dari FISIP UI, Prof. Djohermansyah Djohan dari i-Otda, serta Lili Romli dari BRIN.
Selain itu hadir pula Prof. Hanif dari Universitas Terbuka, Prof. Trubus dari Universitas Trisakti, Prof. Muhadam Labolo dari IPDN, Dr. Riant Nugroho dari Universitas Negeri Jakarta, Armand dari KPPOD, serta Prof. Satya Arinanto dari Fakultas Hukum UI dan Prof. Mulyadi dari BRIN.
Pertemuan tersebut membahas dinamika sistem pemerintahan daerah serta berbagai tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Editor: IJS










