Kapolri Minta Tes Urine Serentak, Internal Polri Disisir dari Mabes sampai Daerah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Polri

Harnas.id, JAKARTAListyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh jajaran kepolisian. Perintah ini muncul setelah masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Divisi Humas Polri. Kebijakan ini menegaskan komitmen pimpinan Polri untuk melakukan pengawasan internal secara menyeluruh dan terukur.

Karo Penmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine akan dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia. Pemeriksaan melibatkan unsur pengawasan internal dan eksternal guna memastikan proses berjalan objektif.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas institusi. Polri ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal.

Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan agenda nasional pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam program Asta Cita, pemberantasan narkoba ditempatkan sebagai isu strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Trunoyudo menjelaskan, tes urine akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Mabes Polri, polda, hingga satuan kewilayahan. Pengawasan dilakukan secara berlapis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya luas dan sistemik. Karena itu, pemberantasan tidak hanya menyasar jaringan eksternal, tetapi juga memastikan institusi penegak hukum bersih dari praktik serupa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus korektif di tubuh Polri. Selain menjaga disiplin internal, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme dan integritas aparat kepolisian.

Editor: IJS