Ketegangan Politik Korea Selatan: Status Darurat Militer Dibatalkan, Pasukan Keamanan Ditarik

Harnas.id, SEOUL – Pasukan keamanan telah ditarik dari gedung parlemen setelah anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) melakukan pemungutan suara untuk mencabut status darurat militer di negara tersebut.

Ketegangan sempat meningkat ketika pasukan keamanan memasuki gedung parlemen setelah Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan status darurat militer.

Sementara itu, Han Dong-hoon, pemimpin partai berkuasa di Korsel, mengkritik keras deklarasi darurat militer yang diumumkan oleh Presiden Yoon. Dalam sebuah unggahan di Facebook, Han menegaskan bahwa status darurat militer tidak lagi berlaku setelah pemungutan suara oleh Majelis Nasional.

Han juga menekankan bahwa penggunaan kewenangan publik oleh militer dan polisi dengan alasan darurat militer adalah tindakan ilegal. Ia dengan tegas menolak segala langkah yang berpotensi melanggar kebebasan dan hak-hak warga negara.

Di sisi lain, pemimpin oposisi berjanji untuk menjaga tatanan konstitusional negara. Lee Jae-myung, pemimpin partai oposisi utama, berjanji akan “dengan teguh melindungi” Majelis Nasional serta memastikan tatanan konstitusional tetap terjaga.

Lee mengecam langkah Presiden Yoon sebagai tindakan yang “ilegal dan inkonstitusional”. Ia menegaskan bahwa politisi dari Partai Demokrat dan kelompok lainnya siap melindungi negara dengan segala cara, bahkan jika harus mempertaruhkan nyawa mereka.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Kurt Campbell, menyampaikan bahwa AS berharap penyelesaian konflik di Korsel tetap mengikuti aturan hukum.

“Kami mengamati perkembangan terbaru di Republik Korea dengan penuh kekhawatiran,” kata Campbell, menggunakan nama resmi Korea Selatan.

“Kami berharap setiap pertikaian politik dapat diselesaikan secara damai dan sesuai dengan aturan hukum,” tambahnya.

Campbell juga menegaskan bahwa aliansi antara AS dan Korea Selatan tetap kuat. “Kami mendukung Korea Selatan dalam masa-masa ketidakpastian ini,” ujar dia.