Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Desak Perbaikan Infrastruktur

Puluhan Mahasiswa Ontrok Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Foto: Chaerudin/Harnas.id
Puluhan Mahasiswa Ontrok Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Foto: Chaerudin/Harnas.id

Harnas.id, Bogor – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa di Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, pada Jumat (6/12/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Dinas PUPR yang dinilai buruk dan tidak responsif terhadap keluhan masyarakat.

Yuswan, salah satu perwakilan mahasiswa, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang tidak mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak Dinas PUPR.

“Kami di sini untuk menindaklanjuti keluhan kami kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sebelumnya kami sudah melakukan aksi serupa, namun hingga saat ini tidak ada respon yang konkret. Kami merasa seperti tidak mendapat perhatian,” ungkap Yuswan dalam orasinya.

Lebih lanjut, Yuswan menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, terkait anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023 yang mencapai Rp6,3 miliar.

“Kami menemukan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan jalan tahun 2023 sebesar Rp6,3 miliar. Kasus ini harus segera diselidiki dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Para mahasiswa juga menuntut agar Dinas PUPR segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang sudah dijanjikan dan membersihkan instansi tersebut dari praktik korupsi. Menurut mereka, masih banyak jalan yang rusak, terutama di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, yang hingga kini belum mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari mahasiswa, khususnya mengenai kegiatan PUPR di wilayah Bogor Barat, terkait proyek yang sempat mangkrak pada tahun lalu.

“Mereka menanyakan kelanjutan kegiatan PUPR di Bogor Barat yang sempat tertunda tahun lalu,” ujar Iwan Irawan.

Ia menambahkan bahwa Dinas PUPR Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan memastikan proyek tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2024.

Terkait dengan dugaan korupsi sebesar Rp 6,3 miliar, Iwan Irawan menjelaskan bahwa hal tersebut berhubungan dengan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Itu berasal dari hasil audit BPK, yang mencakup tiga hal: bahan kolmik, bahan hotmix, dan upah kerja. Semua telah dikembalikan sesuai prosedur. Ini adalah kegiatan dari tahun 2023,” jelasnya.

Iwan Irawan juga menambahkan bahwa untuk tahun 2024 dan seterusnya, semua pengadaan kegiatan pembangunan di Dinas PUPR akan dilakukan melalui sistem Ekatalog.

Chaerudin/ Editor: IJS