Matahukum Nilai Jaksa Agung Ukir Sejarah Dunia Kembalikan Uang Negara Rp 13,2 Triliun

Harnas.id, JAKARTA – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir anugrahi ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung penyelamat uang negara terbanyak sedunia, setelah berhasil mengungkap kasus korupsi minyak mentah dan mengembalikan keuangan negara senilai Rp 13,2 triliun.

“ST Burhanuddin merupakan Jaksa Agung yang berhasil menyelamatkan uang negara terbanyak sedunia,” ungkap Mukhsin, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dia juga menyampaikan, bahwa peristiwa hari ini di Kejaksaan Agung merupakan fakta, dan kita harus mengakui bahwa Burhanuddin itu hebat dalam mengungkap kasus korupsi.

“Tidak ada di dunia ini, jaksa agung sebuah negara berhasil mengembalikan uang negara seperti Burhanuddin, dan itu dilakukannya dari mengungkap satu perkara” jelasnya.

Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyerahkan keuangan negara senilai Rp 13,2 triliun ke Menteri Keuangan Purbaya, dengan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Uang tersebut berasal dari keberhasilan mengungkap dugaan korupsi minyak mentah yang melibatkan mafia minyak Riza Chalid.

Riza Chalid diduga memanfaatkan pengaruhnya untuk membujuk petinggi Pertamina agar menyewa terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) melalui penunjukan langsung, alih-alih melalui mekanisme tender yang seharusnya. Bersama anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Riza Chalid disebut memperkaya diri atau korporasi hingga Rp 3 triliun lebih dalam dugaan perkara korupsi tersebut.

Skandal korupsi itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dollar AS dan Rp 25,43 triliun serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp 171,9 triliun. Adapun total kerugian dalam skandal ini diperkirakan mencapai Rp 285 triliun sesuai laporan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wn