Harnas.id, JAKARTA – Posisi wakil presiden dalam sistem pemerintahan Indonesia kerap dianggap memiliki ruang gerak terbatas. Namun dalam praktiknya, sejumlah figur pernah menunjukkan bahwa jabatan orang nomor dua di negara tetap bisa meninggalkan jejak politik dan kebijakan yang kuat.
Wartawan senior Yusron Aminulloh menilai perjalanan tiga wakil presiden terakhir menunjukkan karakter dan kontribusi yang berbeda. Perbedaan itu lahir dari kapasitas, pengalaman, hingga keberanian mengambil peran dalam dinamika pemerintahan.
Menurutnya, setiap wakil presiden pada akhirnya akan dinilai dari apa yang mereka pikirkan, ucapkan, dan lakukan selama menjabat. Meski kewenangannya tidak sebesar presiden, kontribusi nyata tetap bisa tercatat dalam sejarah.
“Meski posisi wakil, ia tetap dicatat sejarah. Meski minim kewenangan, kontribusi dicatat rakyat, meski minim tugas ‘jelasnya’, ia tetap boleh menorehkan karya monumental,” tulis Yusron.
Dalam pandangannya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga lebih dari satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih mencari bentuk peran yang menonjol. Ia menilai belum terlihat identitas kebijakan atau langkah spesifik yang dapat menjadi penanda kiprah politik Gibran.
“Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah setahun lebih belum menemukan identitas spesifik yang akan dicatat sejarah,” tulisnya.
Yusron menilai sebenarnya terdapat beberapa momentum yang dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan peran strategis seorang wakil presiden. Salah satunya ketika terjadi bencana besar di wilayah Sumatera dan Aceh.
Dalam situasi seperti itu, menurutnya, wakil presiden dapat mengambil peran koordinatif dengan menawarkan diri membantu presiden mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait di lapangan.
“Izinkan saya Pak Presiden, saya membantu koordinasi antar menteri dan siap berkantor di lokasi bencana,” tulis Yusron menggambarkan peran yang ideal bagi seorang wakil presiden.
Namun menurutnya hal tersebut tidak terjadi, sehingga kehadiran di lokasi bencana lebih terlihat sebagai kunjungan seremonial. Ia menilai kondisi ini bisa dipengaruhi oleh dua faktor, yakni kehati-hatian dalam mengambil risiko atau keterbatasan pengalaman dalam memimpin operasi lintas lembaga.
Momentum lain yang dinilai bisa menjadi ruang peran wakil presiden adalah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan proyek pembangunan yang masih berjalan, posisi tersebut dinilai dapat menjadi panggung kepemimpinan sekaligus pengujian kapasitas politik seorang wakil presiden.
Yusron menilai seorang wakil presiden secara teoritis dapat menawarkan diri memimpin pengembangan kawasan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab strategis dalam pemerintahan.
“Saya siap ditugasi memimpin IKN, siap berkantor di sana dan menata serta membangun ekosistemnya,” tulisnya sebagai ilustrasi sikap yang bisa diambil.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Gibran masih memiliki waktu sekitar tiga setengah tahun masa jabatan untuk menunjukkan kontribusi nyata bagi negara.
“Ayo ditunggu kiprahnya dan buktikan,” tulis Yusron.
Sebagai pembanding, ia menyoroti kiprah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla. Politikus asal Makassar itu dikenal memiliki peran aktif dalam berbagai proses perdamaian nasional maupun internasional.
Menurut Yusron, JK tidak sekadar menjalankan fungsi simbolik sebagai wakil presiden, tetapi juga berperan dalam berbagai inisiatif dialog dan penyelesaian konflik.
Jejak tersebut terlihat dalam Perjanjian Malino I dan II yang menjadi upaya penyelesaian konflik komunal di Poso pada 2001 serta Ambon pada 2002. Selain itu, JK juga berperan dalam proses negosiasi yang melahirkan Kesepakatan Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Peran diplomasi dan misi kemanusiaan internasional juga menjadi bagian dari rekam jejak JK. Ia bahkan tetap aktif menyuarakan pandangan geopolitik hingga kini, termasuk melalui forum internasional Board of Peace (BoP).
Menurut Yusron, kehadiran JK dalam berbagai isu nasional dan global menunjukkan bahwa pengaruh seorang wakil presiden tidak selalu berakhir setelah masa jabatan selesai.
Sementara itu, Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin juga dinilai meninggalkan kontribusi dalam bidang ekonomi syariah. Meski menjalankan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang dominan, Ma’ruf tetap memiliki ruang untuk mengembangkan agenda keumatan.
Selama menjabat pada periode 2019–2024, Ma’ruf Amin dikenal aktif mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah nasional. Ia bahkan sering disebut sebagai “Bapak Ekonomi Syariah Indonesia” karena kontribusinya dalam pengembangan sektor tersebut.
Selain kebijakan ekonomi, Ma’ruf juga dikenal sebagai ulama produktif yang menulis berbagai pemikiran terkait fikih, ekonomi syariah, dan pengembangan industri halal.
Perannya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya juga melahirkan berbagai fatwa yang menjadi dasar operasional lembaga keuangan syariah melalui Dewan Syariah Nasional (DSN).
Menurut Yusron, latar belakang keulamaan dan pengalaman organisasi tersebut menjadi modal kuat bagi Ma’ruf Amin untuk tetap berkarya meski berada pada posisi wakil presiden.
Tulisan ini pada akhirnya menegaskan bahwa jabatan wakil presiden tetap memiliki ruang kontribusi dalam pemerintahan. Jejak yang ditinggalkan sangat bergantung pada keberanian mengambil peran serta kapasitas personal pemegang jabatan tersebut.
Editor: IJS











