Harnas.id. Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata untuk berlayar di perairan Indonesia. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menuturkan, kemudahan dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya pelaku industry pelayaran dalam memajukan wisata Bahari di tanah air.
“Kita memberikan kemudahan bagi yacht dan cruise untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati pengalaman yang berkesan menggunakan kapal wisata tersebut di berbagai lokasi. Tak hanya di Bali, tapi juga tempat-tempat lain seperti, Likupang, Wakatobi, hingga Labuan Bajo,” ungkap Budi Karya belum lama ini.
Sedangkan terkait dukungan regulasi, Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 4 tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia.
Pemerintah telah membuka 28 pelabuhan embarkasi dan debarkasi kapal wisata asing (Yacht) dan 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi kapal pesiar (Cruise Ship) asing.
Budi juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap INSA, selaku asosiasi yang mewadahi pelaku bisnis pelayaran, atas inisiatifnya dalam mengembangkan wisata bahari di tanah air melalui ajang INSA Yacht Festival (IYF) 2024 di Benoa Marina, Bali.
“Gelaran ini menjadi momen yang tepat untuk mempromosikan keindahan alam Indonesia sekaligus memperkenalkan kapal-kapal wisata yang mengagumkan kepada khalayak ramai,” jelasnya.
Budi menambahkan, IYF juga menjadi ajang yang tepat untuk mempertemukan para pelaku usaha pelayaran, baik dalam dan luar negeri, sehingga mereka bisa berinteraksi dan berbagi pengalaman terkait perkembangan industri ini.
“Spesifiknya, para pelaku usaha pelayaran bisa bertukar pikiran dalam hal membaca peluang dan mencari solusi atas tantangan ke depan yang akan dihadapi. Saya berharap, semoga ekosistem kapal wisata, seperti yacht dan cruise dapat semakin berkembang, sehingga bisa berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia,” ucapnya.
Editor : Edwin S