JAKARTA, Harnas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat secara konsisten terus menjaga kawasan wisata Kota Tua, Taman Sari dari pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, pihaknya mengerahkan 260 personel dari tingkat kota dan kecamatan untuk menjaga kawasan Kota Tua dari keberadaan PKL setiap hari.
“Personel Satpol PP dibantu Polri dan TNI bertugas menjaga sejumlah titik agar para pedagang tidak berjualan ke dalam area zona merah kawasan wisata kota Tua,” ujarnya, Minggu (22/1).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas kepada para pedagang yang masih membandel berjualan di zona merah Kota Tua.
“Kami tidak lagi mengimbau, melainkan bertindak menyita barang dagangan pedagang liar di dalam area wisata,” katanya.
Agus pun mengimbau Organsasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta terkait agar tidak lagi menggelar kegiatan bazar yang dapat mengundang pedagang liar masuk ke kawasan wisata Kota Tua.
“Ini agar pedagang yang berjualan di Lokbin Kota Intan dan sejumlah lokasi berdagang lainnya tidak turun kembali,” paparnya.
Ia optimistis, penerapan sanksi tegas di zona merah Kota Tua akan dapat mendisiplinkan pedagang binaan yang berjualan selama ini.
“Pengunjung kawasan wisata Kota Tua pun akan datang ke lokbin untuk membeli makanan dan minuman,” tandasnya. (PB/*)