Harnas.id, Bogor – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, memimpin Apel Bersama Penertiban Jalan Lawang Seketeng di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (15/11/2024).
Apel tersebut melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, Sekda memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran.
“Kali ini kita akan melaksanakan penertiban di sepanjang Jalan Lawang Seketeng. Beberapa minggu lalu kita sudah melakukan apel serupa yang saat itu dipimpin Pj Wali Kota di Jalan Pedati,” ujar Syarifah mengawali sambutannya.
Syarifah menjelaskan bahwa saat penertiban di Jalan Pedati, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.
Tujuannya, agar para pedagang yang sebagian besar telah berjualan lebih dari 20 tahun, tetap dapat berjualan tanpa melanggar batas pedestrian untuk pejalan kaki.
Diakuinya, Pemkot Bogor saat ini belum memiliki solusi permanen untuk memindahkan para pedagang dan baru sebatas melakukan penertiban.
“Saya sangat memahami keterbatasan Dishub, Satpol PP, DLH, kecamatan, dan kelurahan, karena yang harus kita jaga bukan hanya di sini, tetapi seluruh penjuru kota agar tetap bersih dan tertib,” ucap Syarifah.
“Oleh karena itu, kami mencoba berdiskusi dengan tokoh-tokoh Jalan Lawang Seketeng untuk mengupayakan penertiban mandiri, seperti yang sudah dilakukan di Jalan Pedati, yang sekarang jauh lebih rapi dibanding sebelumnya,” sambungnya.
Sekda juga memberikan usulan agar setiap Jumat para pedagang melakukan kerja bakti secara mandiri dan sukarela untuk membersihkan trotoar yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Menurutnya, pembersihan pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran karena banyak titik lain di Kota Bogor yang juga perlu dibersihkan.
“Terkait kerja bakti, saya meminta tokoh masyarakat di sini untuk mengajak pedagang rutin membersihkan lokasi dan membentuk satgas yang bertugas mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di pedestrian yang mengganggu lalu lintas pejalan kaki,” tegas Syarifah.
Syarifah menambahkan, bahwa ini merupakan solusi sementara, mengingat Pemkot Bogor belum memiliki konsep terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara permanen. Ia juga meminta pedagang di Jalan Lawang Seketeng mencontoh pedagang di Jalan Pedati dengan tidak berjualan di trotoar dan secara mandiri membuat fasilitas seperti lemari atau rak penyimpanan yang serupa.
“Saya titip kepada Lurah Gudang, jika nanti sudah tertib, tolong dipantau secara rutin. Pastikan tokoh-tokoh pedagang mampu menjaga ketertiban dan komunikasi tetap berjalan. Mulai hari ini, mudah-mudahan di Jalan Lawang Seketeng bisa langsung tertib dan menjadi lebih rapi,” pungkasnya.