DEPOK,Harnas.id-Kasus kecelakaan beruntun di Jalan Margonda Raya, Kota Depok yang disebabkan seorang pengemudi mobil Pajero, berbuntut panjang. Sang pengemudi diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Hal tersebut diketahui setelah sang pengemudi menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine. Setelah dipastikan mengkonsumsi narkoba, Sat Lantas Polres Metro Depok pun langsung menyerahkan sang pengemudi ke Satuan Reserse Narkoba.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano saat dikonfimasi, membenarkan soal hasil pemeriksaan terhadap IB, pengemudi mobil Pajero yang positif mengkonsumsi sabu tersebut.
“Iya kami dari Lantas sudah selesai melakukan pemeriksaan terkait dengan kecelakaannya, kemudian yang bersangkutan bersama dengan dua korban yaitu pengemudi mobil fortuner dan livina, sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKBP Bonifacius saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Bonifacius menambahkan, seluruh kerusakan yang dialami dua mobil korban hantaman Pajero menjadi tanggungjawab IB. Mengenai kasus penyalahgunaan narkoba oleh IB, menurut Bonifacius telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestro Depok dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
“Jadi nanti mobil akan dibawa ke bengkel yang direkomendasikan oleh korban, kemudian yang bersangkutan (pengemudi pajero) yang bertanggung jawab. Kemudian berkaitan dengan tes urine, sudah kami lakukan dan hasilnya positif methamphetamine, keterangannya tiga hari lalu ia mengkonsumsi sabu. Sekarang sudah kami serahkan ke satuan narkoba untuk selanjutnya direkomendasikan rehabilitasi, karena di tubuh dan kendaraan yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti,” jelas Bonifacius
Hingga kini pengemudi berinisial IB tersebut masih menjalani penahanan di Satuan Narkoba Polres Metro Depok guna penyidikan lebih lanjut.