Harnas.id, KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan. Kali ini, prajurit Yonarhanud 1 Kostrad berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 55 kilogram di kawasan perbatasan RI–Malaysia, tepatnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kubu Raya. Operasi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran narkotika.
Kasus ini bermula dari kecurigaan personel patroli Pos Sungai Tengah terhadap sebuah kendaraan yang melintas di wilayah Sajingan Besar pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026, sekitar pukul 01.45 WIB.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut justru melarikan diri. Aparat kemudian melakukan pengejaran disertai tembakan peringatan untuk menghentikan laju kendaraan.
Dalam proses pelarian, pelaku diduga membuang sejumlah barang ke pinggir jalan. Tim gabungan dari Satgas Pamtas bersama unsur intelijen kemudian melakukan penyisiran di lokasi.
Hasilnya, ditemukan 51 paket narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 54,234 kilogram. Pencarian dilanjutkan keesokan harinya dan kembali ditemukan satu paket tambahan dengan berat 1,063 kilogram.
Secara keseluruhan, aparat berhasil mengamankan 52 paket sabu dengan berat total mencapai 55,297 kilogram.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Pomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan yang akan melibatkan instansi terkait.
Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, khususnya peredaran narkotika yang dinilai sangat merusak generasi bangsa.
Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit di lapangan. Selain itu, peran Satgas Pamtas dinilai semakin strategis dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memutus rantai distribusi narkoba lintas negara.
Langkah pengamanan di wilayah perbatasan pun dipastikan akan terus diperketat guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Editor: IJS











