Harnas.id, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyambut baik keputusan pasangan calon nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) dan nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Pramono, langkah ini memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk segera fokus menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pasangan 01 maupun 02 yang tidak mengajukan gugatan ke MK. Ini artinya Jakarta bisa langsung konsentrasi untuk berbenah. Saat ini bukanlah kondisi yang baik-baik saja, dan kita perlu segera bekerja,” ujar Pramono di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Pramono juga menyoroti kondisi ekonomi global yang penuh tekanan. Ia mengingatkan bahwa dampaknya akan dirasakan masyarakat Jakarta jika stabilitas politik tidak segera terjaga.
“Tekanan ekonomi dunia cepat atau lambat akan memengaruhi kita. Kalau politiknya belum settle, tentu akan ada dampaknya. Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi keputusan ini,” tambahnya.
Menurut Pramono, Pilgub Jakarta tahun ini mencatat tensi politik yang relatif rendah dibandingkan wilayah lain. Dari tahap sosialisasi hingga pencoblosan, suasana politik berjalan kondusif dan penuh kegembiraan.
“Jakarta berhasil menjaga demokrasi yang riang gembira. Praktis, tidak ada peristiwa berarti yang mencederai proses ini. Saya rasa ini bisa menjadi role model demokrasi bagi Indonesia,” ungkapnya.
Ia menilai suasana harmonis ini terjadi karena tidak ada anggapan bahwa kompetitor adalah lawan, melainkan rekan dalam berdemokrasi.
“Saya tidak pernah menganggap kompetitor sebagai lawan. Lawan saya hanyalah diri saya sendiri,” tegas Pramono.
Hingga batas akhir pendaftaran gugatan ke MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan gugatan terkait Pilgub Jakarta. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta tingkat provinsi, pasangan Pramono-Doel unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07%.
Langkah ini membuka jalan bagi Jakarta untuk segera menghadapi tantangan-tantangan utama, seperti infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik.