Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Kompolnas 2024-2028

Harnas.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Dalam pelantikan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden. Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota Kompolnas yang baru dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan oleh para anggota Kompolnas.

Sebagai informasi, Kompolnas merupakan lembaga yang berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kompolnas terdiri dari sembilan anggota, dengan tiga di antaranya berasal dari unsur pemerintah atau ex officio, yaitu Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara itu, enam anggota lainnya terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.

Berikut adalah daftar lengkap anggota Kompolnas yang dilantik pada hari ini:

Menko Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap anggota

Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota

Anggota:

Menteri Hukum

Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,

Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi

Dr Supardi Hamid

Gufron

Mochammad Choirul Anam

Dr Yusuf.

Dengan pelantikan ini, Kompolnas diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung pengawasan terhadap kinerja Polri serta berkontribusi dalam memperkuat institusi kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Chaerudin