Profil AKP Dadang Iskandar, Dari Karier Polisi Hingga Terjerat Kasus Pembunuhan

Harnas.id, Jakarta – AKP Dadang Iskandar, seorang perwira polisi berusia 57 tahun, kini menghadapi ancaman hukuman mati akibat dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Perjalanan karier dan kehidupan pribadi Dadang kini menjadi sorotan setelah kasus ini terungkap.

Perjalanan Karier Dadang Iskandar

Berbeda dari mayoritas perwira polisi, AKP Dadang bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol). Dalam perjalanan tugasnya, Dadang pernah menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kasatresnarkoba Polres Kota Padang pada 2019-2020 dan terakhir menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Selama menjabat Kabag Ops, ia terlibat dalam sejumlah pengusutan kasus penting, seperti tambang emas ilegal di Solok Selatan pada Agustus 2023, kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Kekayaan Dadang: Rp445 Juta pada 2020

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, AKP Dadang Iskandar memiliki total kekayaan senilai Rp445 juta. Kekayaan tersebut meliputi:

  • Tanah dan Bangunan:

  • Sebidang tanah seluas 400 m² di Solok Selatan senilai Rp110 juta.

  • Rumah di Kota Padang senilai Rp150 juta.

  • Kendaraan Bermotor:

  • Sepeda motor Honda tahun 2010: Rp6 juta.

  • Sepeda motor Yamaha Vixion tahun 2013: Rp13 juta.

  • Mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2010: Rp100 juta.

  • Mobil Isuzu Panther tahun 2008: Rp120 juta.

  • Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp24 juta.

  • Kas dan Setara Kas: Rp22 juta.

  • Utang: Rp100 juta, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp445 juta.

Karier yang Berujung Tragedi.

Meski dikenal sebagai polisi dengan pengalaman di berbagai kasus penting, karier AKP Dadang kini terancam berakhir tragis. Ia, yang dijadwalkan pensiun dalam tiga tahun ke depan, menghadapi dakwaan berat atas dugaan pembunuhan berencana.

Kasus ini tidak hanya mencoreng citra kepolisian tetapi juga menyoroti perjalanan hidup seorang perwira yang dulunya dianggap berprestasi. Kini, Dadang menanti proses hukum yang akan menentukan nasibnya di masa mendatang.

Masa Depan yang Suram.

Sebagai seorang aparat penegak hukum, AKP Dadang Iskandar kini berada di titik terendah dalam hidupnya. Ancaman hukuman mati menjadi bayang-bayang kelam atas perjalanan karier yang pernah ia banggakan. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas dan profesionalisme harus selalu dijaga oleh siapapun yang mengemban tugas melindungi dan melayani masyarakat.

Chaerudin