Harnas.id,Depok-Hari ini, sejumlah warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat, turut berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meskipun berada di balik jeruji besi, mereka diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya melalui mekanisme pemungutan suara khusus yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses pemungutan suara di Rutan Depok berlangsung dengan tertib, di bawah pengawasan petugas KPU dan aparat keamanan. Para warga binaan diberikan surat suara dan memilih kandidat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan peraturan, warga binaan yang telah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan memenuhi syarat administrasi, seperti tidak sedang menjalani pidana dalam kasus tertentu, berhak untuk memberikan suara mereka.
Kepala Rutan Depok, Lamarta Surbakti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pelaksanaan pemilu dengan mengatur lokasi pemungutan suara di area yang telah disetujui oleh KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menyalurkan hak pilih mereka, sebagai bagian dari proses demokrasi yang inklusif. Semua prosedur telah dilakukan sesuai dengan protokol yang ada,” ujar Lamarta.