RS Vania dan PWI Kota Bogor Klarifikasi Soal Polemik Dugaan Penolakan Ambulans

Mediasi di Dinas Kesehatan Kota Bogor menuntaskan polemik dugaan penolakan ambulans PWI. Foto: PWI
Mediasi di Dinas Kesehatan Kota Bogor menuntaskan polemik dugaan penolakan ambulans PWI. Foto: PWI

Harnas.id, BOGOR – Polemik dugaan penolakan Ambulans Andalan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di RS Vania akhirnya menemui titik terang. Dinas Kesehatan Kota Bogor menegaskan, peristiwa tersebut disebabkan salah paham di internal keluarga pasien, bukan dari rumah sakit.

Klarifikasi disampaikan dalam mediasi di Kantor Dinkes Kota Bogor, Senin (6/4/2026), yang menghadirkan manajemen RS Vania, pengurus PWI Kota Bogor, dan Kepala Dinkes Erna Nuraena sebagai mediator. Erna menjelaskan, masalah berawal dari komunikasi yang tidak selaras saat keluarga pasien meminta layanan rujukan.

“Kejadian ini murni miss komunikasi. Pihak keluarga pasien ternyata secara bersamaan memanggil dua armada berbeda. Suami pasien memanggil Ambulans MCB, sementara adik ipar pasien mengundang Ambulans Andalan PWI Kota Bogor,” ungkap Erna.

Setelah kronologi dijelaskan, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara fasilitas kesehatan dan organisasi profesi di Bogor.

Dinkes pun memberikan penjelasan terkait prosedur rujukan antar fasilitas kesehatan. Erna menekankan, tanggung jawab pengantaran pasien berada pada faskes yang merujuk, sementara pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) dapat menggunakan ambulans luar. Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir soal biaya, karena layanan ambulans termasuk dalam cakupan.

Pihak RS Vania membantah adanya pembatasan terhadap ambulans tertentu. Marketing Manager RS Vania, Muhammad Iqbal, menegaskan, “Informasi bahwa RS Vania membatasi ambulans tertentu tidak boleh masuk itu tidak benar. Rumah sakit memiliki tujuan utama yang sama, yaitu keselamatan pasien.”

Iqbal menambahkan, pihaknya terbuka menjalin kerja sama dengan semua pihak, termasuk komunitas ambulans dan Ambulans Andalan PWI.

Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, menyebut kejadian ini sebagai pelajaran penting agar tidak terulang. “Miss komunikasi ini sudah dijelaskan pihak RS dengan difasilitasi Kadinkes. Intinya, tidak ada penolakan. Kita semua punya tujuan yang sama untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Ia juga mendorong Dinkes memperkuat koordinasi dengan menyusun standar operasional prosedur (SOP) layanan ambulans dari luar rumah sakit. Dengan berakhirnya mediasi, polemik yang sempat ramai di media sosial ditutup, dan seluruh pihak berkomitmen meningkatkan koordinasi demi pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat Kota Bogor.

Editor: IJS