Harnas.id, JAKARTA — ANTARA menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pemberitaan terkait isu penghentian penerbangan luar negeri. Berita tersebut dinilai tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik dan sempat menimbulkan informasi yang menyesatkan.
Direktur Utama ANTARA, Benny Siga Butarbutar, menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta masyarakat luas atas kekeliruan tersebut.
Ia menjelaskan, hasil investigasi internal menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penulisan dan penyuntingan berita. Mulai dari konteks kutipan hingga data yang disajikan tidak mencerminkan fakta di lapangan.
“Dengan demikian, fakta dari berita tersebut sesungguhnya tidak ada, mengingat Mensesneg menjawab pertanyaan jurnalis mengenai isu pengiriman prajurit TNI ke Gaza,” kata Benny.
Ia menambahkan, isi berita yang terlanjur dipublikasikan tidak memiliki keterkaitan dengan konteks wawancara yang sebenarnya. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prosedur verifikasi dan standar operasional redaksi.
Manajemen ANTARA telah mengambil langkah korektif dengan menghapus berita yang dimaksud. Selain itu, sanksi tegas juga diberikan kepada pihak yang terlibat dalam proses produksi berita tersebut.
Benny menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi internal redaksi. Perbaikan sistem kerja dan penguatan kontrol editorial disebut menjadi fokus ke depan.
“Kami sampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab profesional selaku jurnalis kepada publik,” ujarnya.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak. ANTARA juga mengapresiasi perhatian publik atas kesalahan tersebut sebagai bagian dari kontrol terhadap kualitas informasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi dan ketelitian dalam kerja jurnalistik. Terutama di tengah arus informasi cepat yang berpotensi memicu kesalahpahaman di masyarakat.
Editor: IJS











