HARNAS.ID – Basecamp Mapalasta Sultan Alauddin diserang sekelompok orang yang diduga masyarakat sekitar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan. Sejumlah mahasiswa mengalami luka dan kantor sekretariat rusak.
Ketua Mapalasta Sultan Alauddin Sardiman mengatakan berada di lokasi saat peristiwa terjadi di kantor sekretariatnya di Perumahan Patri Abdullah, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2022) malam.
Dia melihat tiba-tiba puluhan orang datang, sebagian kecil membawa senjata tajam berupa badik, dan melakukan penyerangan. Sardiman bahkan mengalami luka-luka di bagian kepalanya. Ponsel genggamnya juga rusak.
“Kami sudah laporkan peristiwa ini ke Polsek Somba Upu,” kata dia, Senin (14/3/2022).
Laporan kepolisian itu teregestrasi dengan nomor STTLP/22/III/2022/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan. Selain Sadirman, ada tiga anggota Mapalasta yang menjadi korban amukan massa.
Alumnus Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan itu menambahkan kantor sekretariatnya mengalami rusak parah. Kaca pecah, pintu depan, meja, dan kursi yang biasa menjadi lokasi mahasiswa belajar jadi amukan massa anarkistis.
“Kami berharap polisi menangkap semua pelaku, terutama otak penyerangan tersebut,” tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Mapalasta UIN Sultan Alauddin Hermawan Rahim menambahkan peristiwa ini dimulai dari konflik ringan di dalam kampus. Anggota Mapalasta sekaligus mahasiswa Kesejahteraan Sosial Fakultas Dakwah dan Komunikasi Muh Sulfajri cekcok dengan Farhan Syafik yang notabene teman sejurusan.
“Peristiwa itu sudah didamaikan dengan Wakil Dekan III FDK UIN Sultan Alauddin. Harusnya masalah sudah selesai di ruang lingkup kampus, tetapi entah mengapa pelaku ini diduga membawa massa menyerang ke Basecamp Mapalasta,” kata dia.
Hermawan juga menduga ada pelaku provokator di balik penyerangan ini. Dia meyakini sebagian massa yang tak tahu menahu pangkal masalah terlibat akibat provokasi.
Pemilik Law Firm Kandora dan Kawu yang berkantor di Gambir, Jakarta Pusat itu meminta aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus tersebut. Penegak hukum sebagai representasi negara harusnya melindungi ruang dan kehidupan di kampus.
“Kami menuntut keadilan. Kalau ini dibiarkan bukan cuma klien saya yang dirugikan. Bisa jadi mahasiswa-mahasiswa lainnya jadi korban selanjutnya. Karena menurut informasi yang saya dapatkan, peristiwa penyerangan terhadap insan kampus sudah sering terjadi,” tandas dia.
Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasak S yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. “Koordinasi dengan penyidiknya,” kata dia.
Editor: Firli Yasya