Harnas.id, Jakarta – Penggunaan energi hijau dengan kepemilikan Renewable Energy Certificate (REC) kian diminati oleh pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya. Pada tahun 2023 lalu, bahkan pertumbuhannya semakin masif. Total penggunaan REC mencapai 340,45 Mega Watt hour (MWh) dengan peningkatan sebesar 148 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 137.43 MWh.
REC merupakan bentuk layanan PLN kepada pelanggan yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per _megawatt-hour_ (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau non fosil.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Lasiran menjelaskan bahwa bentuk layanan REC PLN sejalan dengan strategi PT PLN (Persero) dalam menjalankan bisnis berkelanjutan melalui Implementasi ESG pada program dekarbonisasi, khususnya pada sektor industri dan bisnis.
Pada akhir tahun 2022, REC hanya dimiliki oleh 56 pelanggan di PLN UID Jakarta Raya. Namun, kenaikan pesat terjadi di tahun 2023 dimana hingga akhir tahun 2023, sebanyak 657 pelanggan PLN UID Jakarta Raya telah menggunakan REC PLN.
Lasiran menyampaikan bahwa transisi energi ini akan berkembang terus seiring dengan kepedulian masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan untuk masa depan.
“PLN sebagai _leader_ di sektor percepatan penggunaan energi baru terbarukan akan mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai basis kelistrikan,” kata Lasiran 25 Januari 2024.
Lebih lanjut Lasiran menjelaskan PLN UID Jakarta Raya mendukung penuh bentuk layanan REC PLN untuk mendukung Net Zero Emission 2060.
“Kami akan terus meningkatkan layanan REC PLN untuk tahun 2024 dan seterusnya. Peningkatan daya beli REC menjadi pendorong bagi PLN untuk meningkatkan kapasitas pembangkit EBT dalam penyediaan energi hijau bagi generasi yang akan datang,” tutup Lasiran.
Sumber : Siaran Pers PLN UID Jakarta Raya
Editor : Edwin Suwandana