Harnas.id, JAKARTA Kantor Moratelindo Group milik Terpidana Perkara Korupsi Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak Simanjuntak dan kawan-kawannya, digeruduk massa, di Jl. Panataran No. 9, Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Jabodetabeka Banten (PMJB) itu menggelar unjuk rasa untuk mendesak agar PT JIG Nusantara Persada, yang merupakan salah satu Perusahaan Cangkang alias perusahaan bentukan Moratelindo Grup dalam melancarkan aksi-aksi Money Laundry dan Mafia Perbankan selama ini, agar segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Koordinator Aksi Pergerakan Mahasiswa Jabodetabeka Banten (PMJB), R Faqih, yang akrab disapa Mas Gie, mengungkapkan, Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Agung, harus segera memeriksa dan mengusut tuntas PT JIG Nusantara Persada dan Bank BJBS Cabang Soepomo dalam Kasus PO Palsu sebesar Rp 161 miliar.
Dalam aksinya, massa meminta agar Aparat Penegak Hukum yakni Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Fasilitas Kredit Modal Usaha Konstruksi dari Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) kepada PT JIG Nusantara Persada.
Mas Gie menduga kuat ada persekongkolan jahat atau permufakatan jahat yang dilakukan oleh BJBS dan PT. JIG Nusantara Persada dalam proses pencairan kredit dari total Rp 297 miliar di mana terdapat sekitar Rp 161 miliar yang berdokumen palsu.
“Kami menduga ada indikasi kuat pemufakatan jahat yang dilakukan oleh BJBS dan PT. JIG Nusantara Persada,” tegas Mas Gie dalam orasinya.
Selain itu mereka juga mendesak penegak hukum panggil dan periksa eks Direktur Keuangan PT. JIG (Lalo Yoseph Siahaan-Red) yang juga merupakan buronan dalam korupsi BTS, dan staf keuangan PT. JIG Harini atau Ririn, dan Richardus Sigit Ginawan Putra (Direktur Utama PT. JIG Nusantara Persada) dan Pimpro.
Lebih lanjut, Mas Gie, juga mendesak penegak hukum untuk segera periksa Pimpinan Bank BJBS Cabang Soepomo Jakarta Selatan, yang diduga ada motif atau unsur lain yang membuat mereka lalai dan tidak menerapkan prinsip kehati hatian dalam memberikan pinjaman kredit usaha kepada PT. JIG Nusantara Persada yang berdokumen Palsu atau Fiktif. “Seolah-olah ada pekerjaan konstruksi di lapangan, padahal fiktif,” ujarnya.
Mas Gie menegaskan, pihaknya bakal terus mengawal pengusutan kasus ini, sampai tuntas. “Kami akan terus mendatangi kantor-kantor Moratelindo Group, dan kantor-kantor Penegak Hukum, sampai kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.
Editor : Wawan