WFH Hari Pertama di Bogor Dipantau Langsung, Sistem Ketat Tapi Tetap Efisien

Wamendagri Bima Arya bersama Wali Kota Bogor saat meninjau pelaksanaan WFH di Sejumlah tempat di Bogor. Foto: Pemkot Bogor
Wamendagri Bima Arya bersama Wali Kota Bogor saat meninjau pelaksanaan WFH di Sejumlah tempat di Bogor. Foto: Pemkot Bogor

Harnas.id. BOGOR — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya turun langsung meninjau pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jumat (10/4/2026).

Didampingi Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, pemantauan dilakukan dari Balai Kota Bogor melalui sistem Simpeg e-Kinerja. Aplikasi ini menjadi instrumen utama dalam memastikan aktivitas aparatur sipil negara (ASN) tetap terkontrol meski bekerja dari rumah.

Tidak hanya memantau dari pusat kendali, Bima Arya juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah perangkat daerah di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. Peninjauan dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Paledang hingga ke rumah ASN yang menjalankan WFH.

Dalam keterangannya, Bima Arya menilai mekanisme WFH di Kota Bogor berjalan baik dan terstruktur. Ia mengapresiasi kesiapan sistem yang dinilai mampu menjaga disiplin ASN meski tidak berada di kantor.

“Pertama, mekanisme pengawasan yang sangat baik. Karena sudah ada aplikasi e-Kinerja di tingkat Kota Bogor yang telah menyesuaikan pengaturan mekanisme kerja di rumah. Jadi, yang kami lihat tadi sangat kami apresiasi, ASN di rumah bisa melakukan absensi dan koordinatnya disesuaikan dengan lokasi rumah. Jadi, kalau bergeser dianggap tidak absen,” ujar Bima Arya.

Menurutnya, sistem berbasis koordinat tersebut menjadi kunci dalam memastikan ASN benar-benar bekerja dari lokasi yang telah ditentukan. Pengawasan ini juga dilengkapi dengan kewajiban absensi serta pelaporan berkala.

Bima Arya menegaskan, ASN yang tidak mematuhi aturan WFH akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja. Hal ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan.

Ia juga menyebut, pelaksanaan WFH akan dievaluasi setelah berjalan selama satu bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kinerja tetap optimal meski pola kerja berubah.

“Dan kami melihat bahwa WFH ini harus didampingi dan diimbangi dengan perangkat teknologi sistem pemantauan yang mumpuni,” ucapnya.

Sementara itu, bagi ASN yang masih menjalankan Work From Office (WFO), pemerintah mendorong penggunaan transportasi publik, sepeda, atau kendaraan listrik sebagai bagian dari efisiensi dan pengurangan beban operasional.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, kebijakan WFH diterapkan untuk ASN eselon III ke bawah. Dari total ASN, sekitar 9 persen atau 1.054 orang menjalankan skema kerja dari rumah.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH di Kota Bogor sepenuhnya berbasis teknologi dengan pengawasan yang ketat. Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari serta menyampaikan laporan pekerjaan.

“Dan ini harus dipastikan pelaksanaan pelaporannya dilaksanakan sesuai dengan koordinat kediaman masing-masing,” ujar Dedie.

Dari sisi efisiensi, kebijakan ini disebut memberikan dampak signifikan. Penghematan terjadi pada penggunaan air, listrik, hingga bahan bakar kendaraan dinas maupun pribadi.

“Secara akumulatif, efisiensi bisa mencapai hampir Rp900 juta per bulan. Itu dari akumulasi hanya eselon III ke bawah,” ungkapnya.

Kebijakan WFH di Kota Bogor dinilai menjadi salah satu model penerapan kerja fleksibel yang tetap mengedepankan pengawasan ketat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa efisiensi dan disiplin dapat berjalan beriringan dengan dukungan teknologi.

Editor: IJS